Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Soroti Keberadaan Helen’s Club, Wakil Ketua Komisi B Minta Pemprov DKI Tindak Tegas
    DK Jakarta

    Soroti Keberadaan Helen’s Club, Wakil Ketua Komisi B Minta Pemprov DKI Tindak Tegas

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoMay 19, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, mendesak Pemprov DKI memperketat pengawasan terhadap Helen’s Club (Helen’s Night Mart), tempat hiburan malam yang beroperasi di Hotel Kartika One, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Desakan ini disampaikan Wahyu dalam rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI, menyusul aduan resmi dari warga.

    Baca Juga : Ormas Jangan Jadi Tameng, DPRD DKI Minta Parkir Liar dan Premanisme Harus Diberantas

    “Saya dapat surat dari warga yang menolak keberadaan Helen’s Club. Kalau PTSP tak bisa mengatur soal izin, setidaknya pengawasan jadi tanggung jawab mereka,” kata Wahyu melalui akun Instagram-nya, dikutip Senin (18/5/2025).

    Wahyu menyebut, aduan datang dari warga RW 02 Srengseng Sawah, wilayah yang dikenal religius dan menjunjung nilai-nilai budaya Betawi. “Ini bukan keluhan satu dua orang, tapi aspirasi dari 13 RT,” katanya.

    Politikus Gerindra itu mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah terhadap usaha di kawasan permukiman. Ia mempertanyakan standar perizinan yang tidak konsisten.

    “Kalau tebang pohon saja butuh izin PTSP, masa bar bisa buka tanpa izin? Ini soal komitmen pengawasan,” tegasnya.

    Baca Juga : KPK Diminta Cek Ratusan Perizinan Hotel Semasa Haryadi Suyuti Menjabat

    Penolakan warga terhadap Helen’s Club juga disampaikan lewat surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Gubernur. Mereka menilai keberadaan bar berpotensi merusak lingkungan sosial dan moral masyarakat, seperti peredaran miras, narkoba, dan praktik prostitusi terselubung.

    “Kami tegas menolak Helen’s Night Mart. Tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya kami,” tulis warga dalam surat tersebut.

    Camat Jagakarsa, Santoso, membenarkan bahwa bar tersebut belum mengantongi izin operasional. Ia menyatakan sudah meminta pengusaha menghentikan aktivitasnya.

    “Izin belum ada. Kami sudah minta agar mereka taat aturan dan tidak beroperasi sebelum perizinan lengkap,” kata Santoso, Rabu (30/4/2025).

    Santoso juga menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga. “Karakter masyarakat Jagakarsa yang religius harus dihormati. Penolakan warga adalah hak mereka,” ujarnya. (DID)

    Helen’s Night Mart Komisi B DPRD DKI Jakarta Pemprov DKI Jakarta pengawasan hiburan malam
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026

    Raih Penghargaan Kemendagri 2025, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

    April 28, 2026

    Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta

    April 28, 2026

    Stok Beras Cipinang Tembus 47 Ribu Ton, Food Station Pastikan Pasokan Aman

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

    April 29, 2026

    CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

    April 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.