JAKARTA, BERNAS.ID – Penasehat Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, meminta Pemprov DKI segera memperbarui data RW kumuh di Ibu Kota. Ia menyoroti masih digunakannya data lama dari Pergub 2014–2018 sebagai dasar kebijakan, padahal kondisi di lapangan bisa jadi sudah berubah.
“Pergub penetapan RW kumuh itu kan dari 2018, sekarang sudah tujuh tahun. Harusnya ada data baru. Kita belum tahu jumlah RW kumuh sekarang bertambah atau berkurang karena BPS belum merilis data terbaru,” kata Mujiyono dalam rapat pembahasan pasal-pasal Ranperda dalam RPJMD di Ryang Rapat Bapemperda, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga : Akses Dokter Spesialis Sulit, Demokrat Tawarkan 9 Rekomendasi untuk Kepulauan Seribu
Ia menyarankan agar pembaruan data dilakukan secara berkala, minimal setiap dua atau tiga tahun. Menurutnya, tanpa data terkini, program penanganan wilayah kumuh akan sulit tepat sasaran.
“Jangan sampai RW ditetapkan kumuh selama lima tahun, tapi kondisinya tidak berubah karena kita enggak tahu apa yang terjadi di lapangan,” tegas Mujiyono yang juga Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu.
Baca Juga : Dinilai Hambat Penataan Kampung Kumuh, Komisi D Desak Evaluasi Pergub 90/2018
Dirinya juga menyesalkan dihapuskannya anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk kegiatan survei oleh BPS. Padahal, menurutnya, data tersebut sangat krusial untuk perencanaan kebijakan ke depan.
“Itu sudah jadi rekomendasi Komisi Pemerintahan juga. Tapi malah dihapus. Kalau tidak ada data, kita tidak bisa tahu RW kumuh itu sebenarnya masih berapa jumlahnya,” tambahnya.
Fraksi Demokrat mendorong agar anggaran untuk survei BPS dimasukkan kembali dalam RKPD 2026 agar data terbaru bisa segera diperoleh dan ditindaklanjuti. (DID)
