Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lingkungan»Kota Bandung Wajib Terapkan Strategi Pembiayaan Bencana, BPBD Resmi Dibentuk
    Lingkungan

    Kota Bandung Wajib Terapkan Strategi Pembiayaan Bencana, BPBD Resmi Dibentuk

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoMay 31, 2025Updated:May 31, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ridha, Trainer Dasar Manajemen Bencana dan Trainer Pengurangan Risiko Bencana (Foto::dokumen IG)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANDUNG, BERNAS.ID – Indonesia tercatat sebagai negara dengan risiko bencana tertinggi kedua di dunia, menurut World Risk Report 2024 yang diterbitkan Institute for International Law of Peace and Armed Conflict (IFHV, 2025). Dalam dua dekade terakhir, sekitar 90 persen bencana yang terjadi di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologis yang dipicu oleh dampak perubahan iklim (BNPB, 2023).

    Kementerian Keuangan mencatat, kerugian ekonomi akibat bencana mencapai USD 1,54 miliar atau sekitar Rp 22,8 triliun per tahun sepanjang 2000–2016. Sekitar 70 persen rumah tangga miskin dan rentan tinggal di wilayah rawan bencana (World Bank, 2021).

    Baca Juga : BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca Tahap Ketiga untuk Antisipasi Hujan Lebat

    Tingginya kerugian tersebut mendorong pemerintah meluncurkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (Disaster Risk Financing and Insurance/DRFI) pada akhir 2018. Strategi ini bertujuan memperkuat kapasitas pembiayaan penanggulangan bencana sekaligus membangun ketahanan ekonomi nasional.

    Pemerintah juga menerapkan kebijakan Perlindungan Sosial Adaptif (ASP) yang menyatukan perlindungan sosial, adaptasi perubahan iklim, dan manajemen risiko bencana. Ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI ke-7 dalam agenda reformasi perlindungan sosial nasional.

    Asuransi bencana menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko yang dihadapi individu seperti risiko kesehatan dan kecelakaan kerja, serta membantu masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan. Untuk aset negara, ketergantungan pada APBN/APBD dalam menanggulangi bencana berisiko mengganggu alokasi anggaran sektor prioritas lainnya.

    Baca Juga : Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun 2025 Sekitar 132 Miliar, Diantaranya Pedestrian Jalan Kota Palu

    Sejak diluncurkan, program DRFI telah melindungi lebih dari 4.300 bangunan milik 51 kementerian/lembaga (K/L) selama 2019–2021. Pada tahun 2024, seluruh K/L sudah mulai mengasuransikan asetnya, meskipun belum sepenuhnya mencakup semua aset.

    Strategi ini tak hanya melindungi aset negara melalui skema asuransi indemnity, tapi juga melindungi masyarakat, khususnya kelompok miskin, melalui program jaring pengaman sosial saat bencana terjadi.

    Ridha, Trainer Dasar Manajemen Bencana dan Trainer Pengurangan Risiko Bencana, mengatakan, dengan terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung yang resmi melalui Perda No. 3 Tahun 2025 tertanggal 6 Mei 2025, maka langkah konkret perlu segera diambil.

    Dengan terbitnya Perda 3 Tahun 2025 tanggal 6 Mei 2025 maka, kata Ridha, Kota Bandung resmi mempunyai BPBD. “Mengingat Kota Bandung berada di daerah rawan bencana, maka strategi tersebut harus segera diterapkan untuk membantu memastikan bahwa pendanaan untuk bantuan dan pemulihan bencana selalu tersedia, sehingga tidak mengambil sumber daya lainnya yang sudah diprioritaskan untuk tujuan pembangunan lainnya,” ujar Ridha. (DID)

    BPBD Kota Bandung penanggulangan bencana Perda No. 3 Tahun 2025 rawan bencana
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    Pemprov DKI Terus Revitalisasi Resapan, Koalisi JATA Gelar FGD ‘Air Tanah di Tengah Ancaman El Nino’

    May 12, 2026

    Setengah Abad IAAI, 100 Pohon Bambu Ditanam di Sekitar Candi Morangan

    April 19, 2026

    Sepakat dengan BRIN , JNF sebut Pltsa Bantargebang Mendesak di Realisasikan untuk Masyarakat

    April 18, 2026

    Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah

    April 14, 2026

    UMY Dorong Warga Sleman Ubah Sampah Daun Jadi Energi Bernilai Ekonomi

    April 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

    May 20, 2026

    Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

    May 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.