Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Pentingnya Kebijakan Hukum Ideal Pengaturan Ruang Udara Indonesia Untuk Pertahanan Negara
    Hukum

    Pentingnya Kebijakan Hukum Ideal Pengaturan Ruang Udara Indonesia Untuk Pertahanan Negara

    Firardi RozyBy Firardi RozyJune 14, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Bedah Buku Kebijakan Hukum Ideal Pengaturan Ruang Udara Indonesia (Foto : fie)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Pentingnya pengaturan ruang udara Indonesia, menjadi pembahasan penting dalam bedah buku “Kebijakan Hukum Ideal – Pengaturan Ruang Udara Indonesia, yang disusun Dr Bambang Widarto, dilengkapi Prof Dr Faisal Santiago dan Dr Darwati.

    Buku ini mengulas pentingnya regulasi ruang udara indonesia yang luas dan strategis, namun belum sepenuhnya diatur dalam UU Penerbangan. Penulis mendorong lahirnya Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara untuk memperkuat aspek pertahanan, keamanan, dan pemanfaatan ruang udara nasional.

    Baca Juga :Bedah Buku Cyber Lawyer, Pengacara Harus Punya Kompetensi Informasi Teknologi

    Penulis merupakan akademisi dan praktisi berpengalaman, buku ini relevan bagi akademisi, praktisi penerbangan, dan mahasiswa hukum.

    Menurut Dr Bambang pentingnya dirinya menorehkan pemikirannua di dalam sebuah buku, pasalnya pada saat ini ruang udara yang sangat luas dan jumlah bandar udara serta pesawat udara yang banyak, pada tataran undang-undang hanya diatur dalam satu undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

    Dalam kaitan pengaturan ruang udara Indonesia yang sangat luas tersebut, model kebijakan hukum yang tepat setidak-tidaknya diatur dalam tiga undang-undang, yaitu undang-undang tentang penerbangan, undang-undang tentang transportasi atau angkutan udara dan undang-undang tentang ruang udara. Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara diperlukan untuk melengkapi hal-hal yang belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Hal inilah yang dibahas di dalam buku ini.

    Baca Juga :Film “Nyanyi Sunyi Dalam Rantang” Karya Garin Nugroho Pertanyakan Arah Penegakan Hukum di Indonesia

    “Pada Bab 1 buku ini dikemukakan bahwa ruang udara Indonesia merupakan ruang udara yang sangat luas dan strategis, sehingga menjadikan ruang udara dan penerbangan di Indonesia memegang peranan penting untuk pertahanan dan keamanan negara serta kesejahteraan bangsa Indonesia,” papar Bambang menjelaskan terkait buku 277 halaman ini.

    Kemudian, sambungnya, pada Bab 2 dibahas pengaturan ruang udara Indonesia, untuk pertahanan dan keamanan negara. Penegakan hukum terhadap pelanggaran wilayah udara diatur pada Pasal 8 UU Nomor 1 Tahun 2009.

    Bab 3 membahas pengaturan ruang udara Indonesia yang perlu pula dilakukan terhadap ruang udara di atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen serta zona tambahan guna kepentingan zona identifikasi pertahanan udara.

    “Pada Bab 4 dibahas ruang udara nasional sebagai salah satu dimensi wilayah yang merupakan aset pembangunan menjadi semakin penting, terutama apabila dikaitkan dengan posisi strategis Indonesia yang terletak pada posisi silang lalu lintas dunia, “ bebernya.

    Oleh karena itu, perlu diupayakan pengelolaan pemanfaatan ruang udara nasional secara optimal bagi pembangunan bangsa. Terakhir, pada Bab 5 disimpulkan bahwa ruang udara Indonesia yang sangat luas merupakan suatu peluang, namun juga sekaligus merupakan suatu tantangan.

    Buku ini menarik dan perlu dibaca oleh akademisi, praktisi penerbangan, serta para mahasiswa hukum. Buku ini ditulis oleh akademisi dan praktisi yang berpengalaman, antara lain pernah sebagai narasumber dalam Rapat Kerja dan Rapat Panitia Kerja RUU Pengelolaan Ruang Udara yang dilaksanakan oleh Pansus DPR RI pada tanggal 25 September 2024.

    Sementara itu, Prof Faisal memaparkan, buku ini penting menjelaskan bagaimana pengaturan regulasi tata ruang di udara. Karena selama ini Indonesia ada kekosongan buku yang berbicara mengenai pengaturan tata ruang di udara.

    “Jadi buku ini disusun oleh Pak Bambang Widarto Ya tentu saya sebagai penulis kedua dan Ibu Darwati sebagai penulis ketiga, mencoba bagaimana tata ruang yang kekosongan ini bisa dibuat regulasinya,” jelasnya.

    Harapan Santiago adalah satunya dengan adanya buku ini tentu akan bisa dibaca oleh pemangku kepentingan atau pembuat regulasi, bahwa itu sangat urgent.

    “Karena dengan pengaturan tata ruang ini akan jelas bagaimana tata ruang yang baik di dilakukan. Saat ini ya contohnya kalau Singapura begitu take off itu sudah masuk wilayah Indonesia ya tapi regulasinya pasti pakai regulasi yang ada di Singapura dan ini bagi kita adalah suatu kerugian,” ungkap Direktur Program Pascasarjana Universitas Borobudur tersebut.

    Untuk itu, pentingnya pengaturan tata ruang khususnya udara di Indonesia. (FIE)

     

     

    Bedah Buku Regulasi Tata Ruang Udara Tata Ruang Udara Indonesia
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.