JAKARTA, BERNAS.ID – Direktur Eksekutif Komite Pengawas Penegakan Pelayanan Indonesia (KP3-i), Tomu Augustinus Pasaribu, menyampaikan pandangan kritis terhadap kondisi pemerintahan Indonesia saat ini.
Dalam keterangan tertulisnya, Tom menilai bahwa pemerintahan Indonesia tengah menghadapi krisis kepercayaan yang serius dan mendesak diselamatkan melalui dua skenario konstitusional.
Menurutnya, berbagai gejolak yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk sikap politik dari Aceh dan potensi ketegangan di Papua dan Pulau Rempang, merupakan sinyal bahwa pengelolaan negara dianggap tidak berpihak pada rakyat dan lebih condong memenuhi agenda oligarki.
Baca Juga : KP3-I Minta DPR Desak Polri Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
“Situasi yang terjadi saat ini diakibatkan pemerintahan Prabowo banyak diisi oleh jiwa-jiwa yang dikuasai ketamakan dan haus kekuasaan, sehingga menghalalkan segala cara,” ujar Tom.
Skenario pertama, kata dia, yakni bersih-bersih dari lingkaran pengkhianat. Tom menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas dengan menyingkirkan orang-orang yang menurutnya telah “menjebak dan menyeret” presiden ke dalam jebakan politik yang merugikan negara.
Ia juga mengingatkan agar penulisan ulang sejarah nasional tidak dilanjutkan karena berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya Presiden Prabowo mencari tokoh-tokoh yang memiliki komitmen terhadap konstitusi dan Pancasila sebagai dasar dalam membenahi pemerintahan.
Baca Juga : Soal Ijazah Jokowi, KP3i Tantang Polda Metro Jaya Bertindak Tegas
Apabila perbaikan tidak dilakukan dari dalam, Tom membuka peluang skenario kedua, yaitu gerakan rakyat untuk mengambil alih pemerintahan secara konstitusional.
Dirinya mengajak masyarakat untuk bersatu dalam jalur hukum yang sah, tanpa mengikuti pola pengambilalihan kekuasaan inkonstitusional seperti yang menurutnya kerap dipertontonkan elit politik.
“Bila rakyat tidak berani atau tidak paham, mari bersatu dengan saya. Hal itu pasti saya lakukan ketika Presiden Prabowo tidak melakukan empat poin penyelamatan yang saya sebutkan,” tegasnya.
Dalam penutup pernyataannya, Tom menyatakan kesiapan pribadi untuk memimpin langkah tersebut secara konstitusional, seraya menyerahkan waktu pelaksanaannya kepada keputusan bersama dan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Ini pandangan jiwa saya demi menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Tom. (DID)
