Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Solihul Hadi Kembali Pimpin PKB Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Komisi A DPRD DIY Napak Tilas Pembuangan Bung Karno di Bengkulu

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Kumania Sulteng Minta Dukungan Pemda Kembangkan Liga Perkutut

    June 11, 2026

    Jangan Asal Pilih, Ini 5 Tanda Layanan Keuangan yang Aman untuk Pendidikan Anak

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Beragam»Hormati Putusan MK, KPU Akui Kurangi Kerja Ekstra
    Beragam

    Hormati Putusan MK, KPU Akui Kurangi Kerja Ekstra

    Firardi RozyBy Firardi RozyJune 27, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua KPU, Mochammad Afifuddin (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menyatakan, pihaknya menyambut baik Putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024, yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

    “Kami akan pelajari secara detail putusan MK tersebut,” ujar Ketua KPU kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

    Menurutnya, inti dari hasil gugatan itu mengubah Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu, dan Pasal 3 ayat (1) UU 8/2015 tentang Pilkada.

    Baca Juga  ;Perludem : Segera Revisi UU Pemilu dan Pilkada

    MK menyatakan Pemilu pada tahun 2029 dibagi menjadi dua jenis, yaitu pertama pemilu nasional untuk pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) DPR RI dan DPD RI, serta pemilu lokal yakni pileg DPRD Provinsi. Waktu pelaksanaan dua jenis pemilu tersebut, yakni antara pemilu nasional dan lokal dijeda 2 tahun 6 bulan.

    Melalui putusan MK tersebut Afif meyakini keserentakan pemilu tidak memberikan dampak seperti yang terjadi pada tahun 2019 dan 2024.

    Pasalnya, perubahan mekanisme keserentakan dalam pemilu oleh MK, secara tidak langsung mengurangi beban penyelenggara pemilu di semua tingkatan, baik KPU RI, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota.

    Baca Juga :Poin Penting Putusan MK Soal Pemilu

    “Memang tahapan yang beririsan bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra,” pungkasnya. (FIE)

     

     

     

    KPU Mahkamah Konstitusi RUU PEMILU
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Jangan Asal Pilih, Ini 5 Tanda Layanan Keuangan yang Aman untuk Pendidikan Anak

    June 11, 2026

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Komisi A DPRD DIY Napak Tilas Pembuangan Bung Karno di Bengkulu

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.