JAKARTA, BERNAS. ID; Pimpinan DPR mengakui telah menerima surat dari Komisi III terkait Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam memimpin Rapat Paripurna menjelaskan, mengenai surat pimpinan Komisi III DPR RI nomor B/799/PW.01.02/7/2025 tanggal 23 Juli 2025 perihal Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa surat tersebut terkait putusan yang diambil MK.
Baca Juga :Kemendagri Kaji Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pemilu
Surat yang dari Komisi III sambung Cucu Bung Karno itu, terkait dengan kajian telaah terkait dengan situasi atau masalah sedang bergulir yang menjadi keputusan MK.
“Apa yang menjadi masukan dari Komisi III, untuk kemudian kami nantinya akan membahasnya sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelasnya.
Baca Juga :Mahkamah Konstitusi Minta Pemulihan Anggaran Setelah Terkena Efisiensi
Lebih jauh, Puan mengatakan pimpinan DPR akan menindaklanjuti surat tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Suratnya sudah masuk ke dalam rapat paripurna untuk nanti dan disetujui di rapat paripurna untuk kemudian dibahas oleh pimpinan. (FIE)
