RIAU, BERNAS.ID – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurrofiq, memberangkatkan 200 personel tim pemadam darat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, khususnya di wilayah Rokan Hilir dan Rokan Hulu.
Dalam apel siaga yang digelar di Pekanbaru, Menteri Hanif menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah menghadapi peningkatan signifikan titik api di wilayah gambut dan mineral. Ia menegaskan bahwa tim gabungan pemerintah dan mitra swasta ini membawa satu tekad: pantang pulang sebelum padam, agar Riau benar-benar bebas asap.
“Kita tidak bisa menunggu lebih lama. Pencegahan harus menjadi prioritas. Tapi ketika api muncul, pemadaman darat adalah ujung tombaknya,” kata Hanif.
Baca Juga : Modifikasi Cuaca, Efektif Atasi Kebakaran Hutan di Riau dan Kalbar
Data per 23 Juli 2025 menunjukkan masih ada sejumlah titik api aktif, dan BMKG telah mengeluarkan peringatan dini potensi peningkatan hotspot hingga awal Agustus. Hal ini diperburuk oleh kondisi cuaca kering akibat fenomena El Nino.

Pelepasan tim pemadam ini melibatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI/Polri, serta perusahaan mitra seperti APP Sinar Mas, PT RAPP, PT Musim Mas, PTPN IV Regional 3, dan Pertamina Hulu Rokan.
Baca Juga : Menteri LHK Paparkan Turbulensi dan Paradigmatik Pembangunan Kehutanan Indonesia
Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Pengendalian karhutla menjadi komponen kunci dalam mencapai target penurunan emisi sebesar 31,89% secara mandiri dan hingga 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030, serta Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat.
Menteri Hanif juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan peningkatan kapasitas di lapangan, termasuk patroli, deteksi dini, dan penyediaan sarana-prasarana.
“Ini bukan kloter terakhir. Kita akan terus kirim tim hingga api padam seluruhnya,” tegasnya.
Pemerintah berharap kolaborasi terpadu ini bisa meminimalkan risiko kabut asap, menjaga kualitas udara, serta melindungi ekosistem hutan dan gambut secara berkelanjutan. (DID)
