JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit.
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan, pemerintah berkomitmen mencegah kejadian serupa melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di satuan TNI.
Baca Juga : Kemenko Polkam Dorong Sinergi Percepatan Program Prioritas Nasional di NTT
“Kami memastikan proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer. Kami juga mendorong pembenahan pengawasan agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/8/2025).
Proses hukum saat ini ditangani Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang yang disebut telah bekerja mengungkap fakta-fakta. Kemenko Polkam terus memantau dan berkoordinasi dengan TNI.
Baca Juga : Penganiayaan Fisik Terjadi Antara Santri dengan Santri
Mabes TNI memastikan semua pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum. Pemerintah juga mendorong penguatan pembinaan personel TNI untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Sebelumnya, dalam kasus yang menewaskan Prada Lucky pada Rabu pekan lalu, sebanyak 20 prajurit TNI AD terlibat. Puluhan prajurit tersebut kini sudah menjadi tersangka dan menjalani proses hukum oleh Pomdam IX/Udayana. Termasuk proses penahanan di rumah tahanan militer.
Prada Lucky meregang nyawa dengan banyak luka pada tubuhnya. Mulai luka lebam, luka sayat, sampai luka akibat sundutan rokok. (DID)
