JAKARTA, BERNAS.ID – Pakar Hukum Tata Negara Tomu Pasaribu menilai ucapan Presiden Prabowo Subianto tentang komitmen memberantas korupsi hingga ke akar tidak sejalan dengan praktik kekuasaan yang dijalankan.
Menurut Tom, adanya nama Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri dalam Kabinet Merah Putih, memperlihatkan kontradiksi dengan janji Prabowo. Eddy diketahui pernah berstatus tersangka korupsi di KPK pada 2023, meski kemudian lepas dari jerat hukum.
Baca Juga : Tragedi Demo, Intelijen Dinilai Ketiduran
“Prabowo sering menyatakan akan memberantas korupsi sampai ke akar. Tapi kenyataannya di sekitarnya justru banyak orang bermasalah. Itu membuat ucapannya runtuh,” kata Tom di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Ia menilai proses hukum terhadap Eddy Hiariej janggal karena dihentikan tanpa penjelasan publik yang memadai. Padahal, menurutnya, bukti kasus tersebut sudah sempat dianggap kuat.
Baca Juga : Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto, Pakar: Hak Konstitusional Presiden
“KPK belum pernah mengumumkan secara jelas alasan penghentian kasus Eddy. Publik melihat seperti ada deal politik di balik layar. Bagaimana bisa penegakan hukum dipercaya kalau begini?” ujarnya.
Lebih lanjut, Tom meminta Presiden Prabowo berhati-hati dalam menentukan pembantu di kabinetnya. Ia menilai ada operator politik yang salah memberikan masukan sehingga figur bermasalah tetap masuk lingkar kekuasaan.
“Kalau serius mau bersihkan pemerintah dari korupsi, jangan libatkan orang yang masih bermasalah atau punya rekam jejak hukum buruk. Itu hanya akan merusak kepercayaan publik pada komitmen antikorupsi,” tegasnya. (DID)
