JAKARTA, BERNAS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir ilegal di lahan milik Pemprov DKI Jakarta, Rabu (24/9/2025). Lahan seluas 4.300 meter persegi di Jakarta Selatan dikuasai pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir selama 21 tahun tanpa izin serta tanpa membayar pajak.
Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, menyebut kerugian daerah akibat praktik itu mencapai Rp37,8 miliar. “Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi. Potensi kerugian daerah hitungan kasar mencapai Rp37,8 miliar,” ujarnya saat sidak.
Baca Juga : Parkir Liar Marak, Pansus Parkir DPRD DKI Minta Penertiban Masuk Ranah Pidana
Perhitungan itu didasarkan pada omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan, dengan kewajiban pajak sekitar Rp150 juta per bulan. “Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” tegasnya.
Sidak tersebut melibatkan Wali Kota Jakarta Selatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, UPT Parkir, TNI-Polri, Suku Badan Aset Daerah, hingga Bapenda DKI. Jupiter menilai praktik ini bisa bertahan lama karena adanya pembiaran aparat.
“Lahan pemprov dikuasai tanpa kontrak resmi, tanpa sewa. Ini rawan diserobot permanen. Kami khawatir ada keterlibatan oknum dari dalam. Gubernur harus berani mengevaluasi dan mengganti pejabat yang lalai,” katanya.
Baca Juga : Fraksi NasDem Apresiasi 100 Hari Pram-Rano, Bukan Omon-omon Tapi Kerja Nyata
Jupiter menekankan kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. “Kami minta wali kota segera membuat laporan polisi. Ini tindak pidana, ada penggelapan pajak dari uang masyarakat,” tegas politikus NasDem itu.
Ia menambahkan, Pansus akan terus mengawal agar tata kelola parkir di Jakarta transparan dan akuntabel. Selain penindakan, DPRD juga mendorong digitalisasi pembayaran parkir untuk menutup kebocoran pendapatan daerah.
“Parkir liar tidak hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga pungli dan kebocoran pajak. Pansus akan mengawal penuh agar kasus ini ditindak tegas,” pungkas Jupiter. (DID)
