Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Puluhan Warga Ikuti Lomba Domino Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Palu Selatan

    June 20, 2026

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026

    Sarasehan Penghayat Kepercayaan Tumbuhkan Kesadaran dan Kepercayaan Diri untuk Berkembang

    June 19, 2026

    Bupati Harda Kiswaya Dukung Pemanfaatan Teknologi RO untuk Ketahanan Air Bersih Warga Gemawang

    June 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung Dibahas, Siap Dilanjutkan ke Bapemperda
    DK Jakarta

    Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung Dibahas, Siap Dilanjutkan ke Bapemperda

    RadityaBy RadityaOctober 30, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira (Foto: Wahyu Praditya Purnomo/BERNAS.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Setelah melalui rangkaian rapat dan pembahasan mendalam selama beberapa bulan, Raperda tersebut kini siap dilanjutkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk proses berikutnya.

    Ketua Pansus Raperda KTR, Farah Savira, mengatakan penyusunan Raperda ini telah melalui pembahasan panjang dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, akademisi, hingga unsur eksekutif.

    “Alhamdulillah, per hari ini pembahasan di tingkat Pansus sudah selesai. Kami telah menyelesaikan 9 bab dan 27 pasal dengan berbagai masukan dari publik dan eksekutif,” ujar Farah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/10/2025).

    Baca Juga : Syafi Djohan: Raperda KTR Harus Proporsional, Bukan Larangan Total di Hiburan Malam

    Menurutnya, setelah rampung di Pansus, hasil pembahasan akan segera diserahkan ke Bapemperda untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

    Farah memastikan draf Raperda KTR dapat diakses publik setelah masuk ke tahap seleksi legalisasi daerah (Selekda).

    “Nanti akan diunggah oleh Sekretariat DPRD DKI dan terbuka untuk umum. Semua Raperda yang sudah dibahas di Pansus memang bersifat terbuka,” jelasnya.

    Menanggapi kemungkinan adanya pembahasan ulang di Bapemperda, Farah menyebut hal itu akan bergantung pada forum. Namun, ia optimistis hasil kerja Pansus akan dihargai.

    “Kami tidak bisa menentukan apakah akan dibuka lagi atau tidak, tapi saya yakin Bapemperda akan menghargai hasil pembahasan yang sudah berlangsung cukup mendalam,” ujarnya.

    Baca Juga : Pansus KTR DPRD DKI Tuntaskan Pembahasan hingga Pasal 20, Target Rampung Sepekan

    Dalam draf Raperda KTR yang telah disepakati, larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak tetap diberlakukan.

    “Ketentuannya masih ada. Itu sudah menjadi landasan hukum nasional dan penting untuk membatasi akses rokok bagi anak-anak,” kata Farah.

    Ia menambahkan, aturan teknis penerapan larangan tersebut nantinya dapat diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar pelaksanaannya tidak menghambat kegiatan ekonomi warga.

    Selain itu, Raperda KTR juga tidak memperbolehkan area merokok di dalam ruangan (indoor smoking).

    “Semua area merokok harus di luar ruangan (outdoor) dan disiapkan sesuai aturan. Karena tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan area merokok di dalam ruangan,” tegas Farah.

    Dengan selesainya pembahasan di tingkat Pansus, DPRD DKI Jakarta berharap Raperda Kawasan Tanpa Rokok dapat segera disahkan menjadi payung hukum baru untuk menciptakan lingkungan publik yang lebih sehat dan bebas asap rokok di ibu kota. (DID)

    Bapemperda DPRD DKI Jakarta Kawasan Tanpa Rokok Pansus KTR Pembahasan Raperda KTR selesai Raperda KTR
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Raditya
    • Website

    Related Posts

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Puluhan Warga Ikuti Lomba Domino Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Palu Selatan

    June 20, 2026

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.