Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Pansus KLA DPRD Kota Yogyakarta Soroti Soal Klitih hingga Daycare

    May 22, 2026

    Imigrasi Palu Kenalkan Tujuh Inovasi Digital Karya Peserta Magang

    May 22, 2026

    Banyak Pasar Belum Layak, DPRD DKI Sebut Sejumlah Bangunan Tak Penuhi Standar SLF

    May 22, 2026

    Stok Masih Kurang, Sleman Melarang Hewan Kurban Tak Kantongi SKKH

    May 22, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Ada 8 Rekomendasi Piyu Dkk Terkait RUU Hak Cipta
    Hukum

    Ada 8 Rekomendasi Piyu Dkk Terkait RUU Hak Cipta

    Firardi RozyBy Firardi RozyNovember 11, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi (Kanan) Bersama Ariel Noah (Kiri) (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), melanjutkan pertemuan dengan DPR RI, terkait RUU Hak’Cipta.

    Setidaknya, dalam pertemuan itu pihak AKSI menyampaikan delapan poin masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait Harmonisasi RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

    Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi mengatakan, revisi UU Hak Cipta perlu dilakukan karena sistem tata kelola royalti nasional. Saat ini sistem yang berjalan di lapangan belum menunjukkan sistem yang ideal dalam tata kelola royalti nasional

    Baca Juga :Soal Polemik Royalti Ini Aturan Baru Menkum Andi

    “Akhirnya sering menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi pelaku industri,” ujar Piyu di Ruang Rapat Baleg DPR, Selasa (11/11/2025).

    Piyu menjelaskan, ketentuan pemungutan royalti yang berlaku berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham tahun 2016 masih dilakukan setelah pertunjukan atau konser berlangsung. Menurutnya, hal itu membuat para pencipta lagu ikut menanggung risiko penyelenggara acara.

    Seharusnya, kata Piyu, pembayaran royalti dilakukan sebelum kegiatan berlangsung. Sebab, jika dilakukan setelah konser, para pencipta ikut menanggung risiko rugi seperti penyelenggara.

    Baca Juga :Polemik Royalti Lagu Kebangsaan Dinyanyikan Saat Tanding, Erick Thohir Angkat Bicara

    Dalam pertemuan itu ada delapan rekomendasi revisi UU Hak Cipta:

    1. Mendorong ketentuan wajib izin atau lisensi sebelum pertunjukan musik, serta pembayaran royalti dilakukan sebelum acara berlangsung.

    2. Memperkuat definisi layanan publik agar tidak multitafsir.

    3. Mendorong adanya ketentuan khusus untuk pertunjukan musik.

    4. Mengatur mekanisme direct license dan opt-out LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) secara adil.

    5. Mendorong kehadiran LMK khusus untuk pertunjukan musik.

    6. Mendorong pemberdayaan sistem digital subscription untuk royalti berbasis blanket licence.

    7. Mendukung efisiensi jumlah LMK agar pengelolaan lebih efektif dan transparan.

    8. Mendorong hadirnya regulasi yang memperkuat aturan terkait Authorized Use (AU) dan pencegahan pembajakan.

    Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyambut baik masukan AKSI dan menilai revisi UU Hak Cipta penting dilakukan untuk mengisi kekosongan hukum yang ada.

    “Revisi ini akibat kekosongan hukum, itu yang harus kita lakukan hari ini, mengharmonisasi,” kata Bob Hasan.

    Turut hadir asosiasi lain dalam rapat tersebut, yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI). (FIE)

     

    Aksi Hak Pencipta Lagu Piyu Padi Royalti RUU Hak Cipta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

      Related Posts

      DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

      May 20, 2026

      DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

      May 20, 2026

      Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

      May 18, 2026

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

      May 21, 2026

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pansus KLA DPRD Kota Yogyakarta Soroti Soal Klitih hingga Daycare

      May 22, 2026

      Imigrasi Palu Kenalkan Tujuh Inovasi Digital Karya Peserta Magang

      May 22, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.