Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hari Lahir Pancasila, Atlet Indonesia Harumkan Bangsa di Ajang Internasional Thai Martial Art Asian Games 2026

    June 1, 2026

    Pancasila Cahaya Peradaban

    June 1, 2026

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026

    Polda Sulteng Teguhkan Persatuan Lewat Upacara Pancasila

    June 1, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»PDIP Soroti Maraknya Tramadol di Tanah Abang, Polisi Diminta Bertindak Tegas
    Hukum

    PDIP Soroti Maraknya Tramadol di Tanah Abang, Polisi Diminta Bertindak Tegas

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoFebruary 2, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Anggota DPRD DKI, Pandapotan Sinaga (Foto: Wahyu Praditya Purnomo/BERNAS.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Politisi PDI Perjuangan yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Pusat, Pandapotan Sinaga, menyoroti masih maraknya peredaran obat keras jenis tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia menilai peredaran tersebut sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan.

    Pandapotan menyebut, peredaran tramadol di wilayah padat penduduk seperti Tanah Abang sangat meresahkan warga. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah tegas dan konsisten dari aparat penegak hukum.

    Ia menegaskan, penanganan peredaran obat keras ilegal sepenuhnya merupakan kewenangan kepolisian. Sebagai wakil rakyat, kata dia, masyarakat hanya bisa berharap aparat bertindak tegas dan menyeluruh.

    Baca Juga : Hilangkan Stigma Negatif, Pemprov DKI Kaji Ganti Nama Kampung Rawan Narkoba

    “Kalau peredarannya sudah kencang dan terbuka seperti itu, aparat kepolisian harus bekerja lebih keras untuk membersihkannya,” kata Pandapotan, Senin (2/2/2026).

    Pandapotan menilai, penindakan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan karena cenderung bersifat sementara. Ia meminta aparat tidak hanya melakukan penertiban sesaat, melainkan menindak tegas hingga ke bandar atau pelaku utama agar ada efek jera.

    “Jangan hanya menghilang sebentar lalu muncul lagi. Tangkap dulu bosnya supaya tidak terulang-ulang,” tegasnya.

    Terkait wacana pengerahan Satpol PP, Pandapotan menilai langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara mandiri. Menurutnya, Satpol PP tidak memiliki kewenangan dalam penindakan pidana dan hanya bisa membantu pengamanan serta pengumpulan informasi.

    “Satpol PP itu membantu menjaga situasi dan memberi informasi. Untuk penindakan hukum tetap kewenangan kepolisian,” katanya.

    Baca Juga : Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara, Menko Polkam Apresiasi Tim Gabungan

    Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar razia peredaran obat keras ilegal di kawasan Pasar Tanah Abang pada Jumat, 30 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 900 butir obat keras berbagai jenis.

    Ratusan obat ilegal yang disita terdiri dari 608 butir Tramadol, 200 butir Trihexyphenidyl, dan 92 butir Hexymer. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan dengan disaksikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin.

    Arifin mengungkapkan, obat-obatan terlarang tersebut dijual secara terang-terangan di jalanan kawasan Tanah Abang. Ia juga menyoroti dampak serius yang ditimbulkan akibat konsumsi obat keras tanpa pengawasan medis.

    “Obat ini menimbulkan ketergantungan. Ada yang sudah dua bulan mengonsumsi, dan kalau tidak minum badannya terasa tidak enak. Bahkan ada yang sampai mengonsumsi 10 butir dalam sehari,” ujar Arifin, Minggu (1/2/2026).

    Menurut Arifin, obat keras tersebut seharusnya hanya dikonsumsi dengan resep dokter karena efeknya sangat berbahaya. Ia juga mengakui, razia serupa telah berulang kali dilakukan, namun kewenangan Satpol PP terbatas pada penindakan Peraturan Daerah (Perda) sehingga penanganan belum maksimal. (DID)

    DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga Peredaran narkoba tramadol
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.