Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Ekoteologi: Jalan Sunyi Menyelamatkan Bumi

    June 3, 2026

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026

    Analis Keimigrasian Ahli Muda Dilantik di Imigrasi Palu

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi, Fasilitas Dimusnahkan
    Hukum

    Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi, Fasilitas Dimusnahkan

    Rahmad NurBy Rahmad NurApril 13, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Parigi Moutong, Bernas.id— Aparat kepolisian menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di tiga wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (11/4/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah fasilitas tambang dimusnahkan dan barang bukti diamankan.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah bersama tim gabungan Polres Parigi Moutong menyasar Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo; Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu; dan Desa Lobu, Kecamatan Moutong. Operasi dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Komisaris Besar Suratno, didampingi Kepala Polres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Hendrawan A.N., dengan melibatkan personel Polri dan TNI.

    Di Desa Tombi, petugas menemukan enam unit talang yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Lima unit dipasangi garis polisi, sementara satu unit dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Aparat juga memasang baliho larangan aktivitas PETI sebagai langkah pencegahan.

    Penindakan berlanjut di Desa Sausu Torono. Di lokasi ini, aparat membongkar sejumlah fasilitas tambang yang diduga dikelola pemodal, mulai dari bangunan penambang, mesin penyedot air, hingga talang besi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa karpet penangkap emas, tabung gas, mesin gerinda, serta perlengkapan kelistrikan.

    Sementara itu, di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, tim tidak menemukan aktivitas tambang aktif. Namun, tiga bekas talang tetap dipasangi garis polisi dan delapan baliho peringatan dipasang sebagai upaya pencegahan.

    Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Komisaris Besar Djoko Wienartono mengatakan, penindakan dilakukan untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

    “Pertambangan tanpa izin berpotensi dikenai sanksi pidana. Kami mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Djoko.

    Meski operasi berjalan aman dan kondusif, polisi mengakui adanya kendala di lapangan, seperti tidak ditemukannya pelaku serta minimnya informasi dari masyarakat.

    Polisi memastikan akan terus melakukan penindakan dan pendalaman guna mengungkap jaringan di balik aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

    Parigi Moutong PETI Polda Sulteng
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Rahmad Nur

    Related Posts

    Kapolda Sulteng Perdana Ikut Olahraga Bersama Personel

    June 3, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.