Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hari Lahir Pancasila, Atlet Indonesia Harumkan Bangsa di Ajang Internasional Thai Martial Art Asian Games 2026

    June 1, 2026

    Pancasila Cahaya Peradaban

    June 1, 2026

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026

    Polda Sulteng Teguhkan Persatuan Lewat Upacara Pancasila

    June 1, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan
    Hukum

    Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoApril 16, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Tempat usaha kardus yang dikeluhkan warga Kampuk, Cengkareng (Foto: istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Pihak Kecamatan Cengkareng angkat bicara terkait polemik keberadaan tempat usaha kardus di RW 08, Kelurahan Kapuk, yang dikeluhkan warga karena diduga melanggar aturan dan mengganggu lingkungan.

    Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cengkareng, Simon Hutagalung, menegaskan bahwa pihaknya telah menangani laporan warga dan memiliki data terkait aktivitas usaha tersebut.

    Ia menyebut, pembahasan terkait keberadaan tempat usaha kardus itu sudah beberapa kali dilakukan di internal pemerintah wilayah. Bahkan, hasilnya telah dilaporkan ke tingkat kota.

    “Kita sudah rapatkan beberapa kali, sudah ada notulennya, dan sudah kita laporkan juga ke Wali Kota,” katanya.

    Simon juga memastikan bahwa laporan warga tidak diabaikan. Menurutnya, tindak lanjut telah dilakukan oleh pihak kecamatan bersama jajaran terkait, meski ia tidak merinci langkah konkret yang sudah diambil.

    “Sudah ditindaklanjuti. Nanti kalau datang ke kecamatan bisa dilihat datanya, apa saja yang sudah dilakukan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Simon mengungkapkan bahwa saat ini pihak kecamatan masih melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah usaha tersebut. Penelusuran dilakukan dengan menggandeng instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI dan Dinas Lingkungan Hidup.

    “Prosesnya masih berjalan. Kita telusuri bersama pihak-pihak terkait agar hasilnya objektif,” ujarnya.

    Ia juga berjanji akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik apabila ditemukan fakta baru di lapangan.

    “Nanti setiap ada temuan baru, akan kita sampaikan,” kata Simon.

    Sebelumnya, warga mengeluhkan aktivitas pabrik kardus di lingkungan permukiman yang dinilai memicu kemacetan, parkir liar, hingga penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan usaha. Dugaan pelanggaran perizinan juga menjadi sorotan, mengingat sejumlah usaha disebut belum mengantongi izin lengkap. (DID)

    belum berizin lengkap Kecamatan Cengkareng Usaha kardus di Cengkareng langgar aturan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.