YOGYA, Bernas.id– Masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun di Yogyakarta diminta jangan parkir kendaraan sembarangan. Ini tentunya karena bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas.
“Jika membawa kendaraan, maka masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan lokasi parkir resmi yang sudah tersedia. Tidak justru parkir di tepi jalan karena bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto, Senin (31/12/2018).
Golkari mengatakan titik-titik yang diperkirakan akan menjadi pusat keramaian pada perayaan malam tahun baru di Kota Yogyakarta antara lain adalahdi kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer dan Alun-Alun Utara serta di Tugu Yogyakarta.
Masyarakat atau wisatawan yang ingin merayakan malam tahun baru di lokasi tersebut dapat memanfaatkan parkir di sejumlah tempat resmi yang sudah tersedia, seperti di Tempat Khusus Parkir Ngabean, Sriwedani, Senopati, Abu Bakar Ali hingga lokasi parkir alternatif di Ketandan.
Ia mengingatkan Jalan Malioboro dan seluruh sirip-sirip jalan di sekitarnya akan ditutup dan steril dari berbagai jenis kendaraan pada malam tahun baru, mulai pada pukul 15.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari.
Di sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Malioboro juga akan diberlakukan rekayasa lalu lintas seperti Jalan Mataram yang menjadi satu arah ke selatan hingga simpang empat Gondomanan.
“Jika memang di lokasi tersebut merupakan daerah larangan parkir, maka sebaiknya tidak memarkir kendaraan di lokasi tersebut,” katanya.
Golkari meneruskan, juru parkir liar terkadang tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas di suatu kawasan sehingga menambah kepadatan lalu lintas.
“Parkir seharusnya dilakukan oleh juru parkir dengan surat tugas resmi dari Dinas Perhubungan. Kami akan terjunkan petugas untuk memantau ke lapangan,” katanya.
Di samping masyarakat atau wisatawan, imbauan untuk tidak parkir sembarangan juga berlaku untuk pengendara angkutan daring yang sedang menunggu konsumen.
“Jika ada yang parkir sembarangan, maka petugas kami akan menghalau mereka karena kami tidak memiliki kewenangan untuk menilang,” tandasnya. (den)
