Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pedagang Jamu Pun Harus Disertifikasi dan Mampu Jualan Online
    DI Yogyakarta

    Pedagang Jamu Pun Harus Disertifikasi dan Mampu Jualan Online

    Deny HermawanBy Deny HermawanAugust 12, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan stikerisasi dan penyerahan sertifikat keikutsertaan dalam bimtek kepada 30 usaha jamu gendong di DIY, Rabu (12/8/2020) di salah satu hotel di Kota Jogja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Group Discusion (FGD) dan bimbingan teknis dengan topik “Pemberdayaan UMKM serta Usaha Jamu Gendong untuk Meningkatkan Keamanan dan Mutu Produk Jamu di Masa Pandemi COVlD-19 yang diselenggarakan BPOM bulan Juli lalu.

    Kepala BPOM RI Penny K. Lukito berharap, di era pandemi ini, para penjual jamu bisa tetap produktif, dan menghasilkan perbaikan tata kinerja termasuk higienitas. Materi bimtek yang telah diberikan menurutnya adalah materi dasar/standar untuk pengemasan produk/packaging.

    “Potensi produk herbal sudah tidak perlu dipertanyakan lagi, sehingga semakin disadari pentingnya. Kami harus menjamin mutu kualitas dan keamanan jamu, yang masuk kategori obat tradisional dan suplemen kesehatan,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa obat tradisional termasuk jamu, dapat memiliki dimensi manfaat yang luas mencakup aspek kesehatan, perekonomian, dan sosial budaya. Bukti empirik menunjukkan bahwa obat tradisional dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat, utamanya dalam upaya promotif dan preventif, termasuk di saat pandemi seperti sekarang ini.

    “Karena itu, Badan POM mengajak pelaku usaha jamu agar selalu memenuhi peraturan dalam upaya menghasilkan produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” lanjutnya.

    Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi dalam kesempatan ini menjelaskan, di setiap kampung di Jogja ada penjual jamunya. Dan saat ini sebagian besar sudah dijual dalam kemasan botol yang siap diminum. Namun kini penjual jamu juga memiliki banyak tantangan, seperti dituntut memberikan pelayanan yang baik, dan produknya harus memenuhi syarat kesehatan dan kebersihan.

    “Sertifikat adalah bagian dari bagaimana memberikan penjual jamu ketrampilan agar pengolahannya betul-betul memenuhi tata aturan,” kata Heroe.

    Ia mengakui, banyak kesulitan dialami penjual jamu masa pandemi. Namun mereka harus bisa survive. Karena itu, pedagang tradisional di Kota Jogja menurutnya terus difasilitasi untuk bisa melayani sistem transaksi online.

    “Setelah kita memproduksi dan disertifikasi, PR kita kemudian adalah bagaimana menjualnya, harus terintegrasi dengan online,” pesannya pada para penjual jamu.

    Puji Rahayu, salah seorang penjual jamu yang mengikuti bimtek mengakui, kini ia lebih memahami masalah sanitasi dan higienitas. Salah satu poin penting lain yang ia pelajari dari bimtek adalah bahwa kebersihan karyawan juga merupakan hal yang penting.

    “Sekarang dapat membedakan mana produk yang terdaftar di BPOM dan yang tidak,” katanya. (den)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026

      Solihul Desak Para Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Berat

      April 28, 2026

      Kasus Kekerasan di Daycare, Totok Desak Evaluasi Total Izin Penitipan Anak

      April 27, 2026

      FKBB DIY-Jateng Satukan Aspirasi Buruh Jelang May Day

      April 27, 2026

      PWA DIY Prihatin atas Dugaan Kekerasan Anak di Daycare, Tegaskan Perlindungan Anak Harus Menjadi Prioritas

      April 27, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.