SLEMAN, BERNAS.ID – Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSSO) membantah kabar penambangan batu di Wadas, Bener, Purworejo untuk pembangunan bendungan akan membuat masyarakat sekitar kehilangan pekerjaan. Kabar lain yang dibantah tidak benar, yaitu akan meninggalkan lubang-lubang besar dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Dwi Purwantoro, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak mengatakan, hal-hal yang beredar di masyarakat tersebut bisa dipastikan tidak benar. “Proses eksploitasi akan melibatkan masyarakat setempat untuk meningkatkan perekonomian setempat,” jelasnya di Kantor BBWSO Yogyakarta, Selasa (27/4/2021).
Ia juga mengatakan masyarakat akan mendapat uang ganti kerugian dengan nilai yang melebihi harga pasaran. “Saat pelaksanaan pengambilan material quarry (batuan yang digunakan untuk keperluan proyek-red) akan mendatangkan lapangan pencaharian baru karena masyarakat akan dilibatkan,” tuturnya.
Untuk kabar akan meninggalkan lubang-lubang besar dan mengakibatkan kerusakan lingkungan, Dwi mengatakan pasca penggalian material, lahan akan direklamasi untuk dikelola pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat setempat. “Lahan reklamasi akan bisa menjadi pariwisata baru. Dampaknya akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Dwi juga membantah material di Wadas akan dihabiskan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan secara permanen juga merupakan kabar yang tidak benar. Ia mengatakan periode proses penambangan akan memakan waktu 3 sampai 4 tahun dengan kebutuhan kurang lebih 8,5 juta m3. Setelah itu akan dilakukan reklamasi (penimbunan tanah kembali-red) sehingga kabar yang beredar tidak benar,” bebernya.
Untuk manfaat bagi masyarakat sekitar, Dwi menyebut bendungan dengan ketinggian 169 meter akan bisa memasok air untuk 13.579 Hektar daerah irigasi eksisting dan 1.940 Hektar daerah irigasi baru. Bendungan tertinggi nomor 1 di Indonesia ini juga akan bisa memenuhi air baku untuk Kabupaten Kulonprogo sebanyak 700 liter per detik, lalu untuk Kabupaten Purworejo sebanyak 500 liter per detik, dan untuk Kabupaten Kebumen sebanyak 300 liter per detik.
Dwi juga menyebut jembatan tertinggi nomor 2 di Asia akan bisa menjadi sumber pembangkit listrik untuk Kabupaten Purworejo dengan daya 6 Megawatt. “Selain itu, juga mengurangi potensi banjir untuk Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulonprogo dengan nilai reduksi banjir mencapai 8,73 juta m3,” tuturnya.
“Sosialisasi juga sudah dilaksanakan sejak periode perencanaan desain bendungan, perencanaan pengadaan tanah, penyusunan dokumen AMDAL sampai dengan saat pembayaran uang ganti rugi dan proses konstruksi,” imbuhnya.
Dwi menyebut untuk pengadaan tanah saat ini progresnya 38 persen dari 5.261 bidang. Untuk bendungan membutuhkan lahan seluas 592,08 Hektar. “Besaran uang ganti rugi yang signifikan dibandingkan harga pasar tanah di sekitar lokasi, dengan nilai ganti rugi minimal Rp 120.000/m2 yang banyak disetujui oleh masyarakat terdampak,” pungkasnya. (jat)
