YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dianggap berkontribusi positif pada perbaikan kualitas udara di Kota Jogja. Pasalnya, PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli 2021 berimbas pada pengurangan mobilitas masyarakat, termasuk yang menggunakan kendaraan bermotor.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Sutomo, konsentrasi karbon monoksida (CO) di Kota Jogja pada periode 1 sampai 14 Juli menurun 40 persen. Indikator pencemaran udara yang lain seperti sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), ozon (O3), partikulat (PM2.5 dan PM10) juga menurun kadarnya.
“Penurunan konsentrasi CO ini diduga kuat disebabkan tingkat mobilitas masyarakat yang juga menurun selama PPKM Darurat diterapkan,” ungkap Sutomo, Kamis (15/7/2021).
Ia menerangkan, sejak awal Juli 2021, setiap harinya kualitas udara tergolong baik di Kota Jogja. Kualitas udara ini dianggap tidak menimbulkan efek negatif pada manusia, hewan, dan tumbuhan. Sementara pada Juni 2021, masih ada 10 persen hari dengan tingkat kualitas udara sedang di Kota Jogja. Namun kualitas udara ini masih dapat diterima untuk kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Sutomo menambahkan, untuk memantau kondisi kualitas udara, salah satunya bisa menggunakan aplikasi ISPUNET milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Playstore.
“Aplikasi tersebut merupakan aplikasi dari kementerian. Secara default, ISPUNET akan mengakses [data] stasiun pemantau udara terdekat,” tandasnya. (den)
