Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

    May 15, 2026

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026

    Wakil Bupati Bantul Buka Fun Game Anniversary #2 SSB Panggungharjo

    May 15, 2026

    Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

    May 15, 2026

    Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

    May 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Gempar, Beredar Kosmetik Rumahan Berbahaya Produksi di Bekasi
    Hukum

    Gempar, Beredar Kosmetik Rumahan Berbahaya Produksi di Bekasi

    Liman Sidik RamdaniBy Liman Sidik RamdaniFebruary 1, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Indonesia kembali digemparkan dengan beredarnya kasus kosmetik ilegal berbahaya, yaitu masker produksi di Jatiasih, Bekasi. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, masker wajah tersebut dinyatakan ilegal karena diproduksi tanpa izin BPOM dan menggunakan bahan kimia berbahaya.

    “Kami akan dalami lagi, karena kami ungkap ada beberapa reseller yang menjual untuk dilakukan distribusi ke seluruh Jawa,” ujar Yusri di Bekasi, Jumat, 29 Januari 2021.

    Berbagai masker diproduksi, adapun mereknya yaitu Ochini, Galaskin, Acon, NHN, dan Youra. Berkat jaringannya reseller yang luas, sebanyak 12 tersangka dapat menjual masker hingga ke seluruh wilayah Pulau Jawa. Pihaknya sudah kurang lebih tiga tahun menjalani bisnis produksi kosmetik ilegal. Adapun pendistribusiannya dilakukan secara online, yaitu melalui berbagai media sosial.

    Menurut pantauan Tempo di beberapa e-commerce, para penjual yang menjajakan masker itu dengan harga di kisaran Rp7.000,00  per-saset. Sedengkan untuk per-kilogram dijual dengan harga Rp60.000,00. Bukan harga yang begitu mahal akan tetapi sangatlah murah, bahkan jumlah peminatnya begitu banyak terbukti, beberapa pedagang masker sudah bisa menjual sampai ribuan saset.

    Bukan main, “Omzetnya setiap bulan kurang lebih sampai 100 juta,” kata Yusri. 

    Hasil dari pemeriksaan polisi, Yusri mengatakan bahwa pelaku utama dalam kasus ini yang berinisial CS sudah memproduksi kosmetik ilegal itu sejak 2018. Maskernya pun laris manis dengan puluhan reseller.

    Akibat daripada perbuatannya para tersangka pembuat kosmetik ilegal itu dijerat dengan Pasal 36 UU RI tahun 2009 dan atau Pasal 97 sub Pasal 196 juncto 106 KUHP tentang kesehatan. Dengan begitu mereka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

    Kekhawatiran beredarnya masker berbahaya ini juga dirasakan oleh warganet, “Hati-hati! Merek Masker Wajah ini Mengandung Bahan Berbahaya, Polisi Bongkat produksi Kosmetik Ilegal#jabar#bekasi#kosmetik” ujar akun twitter @amilayosalfa.

    Marilah kita tetap berhati-hati dalam menggunakan kosmetik, jangan sampai gara-gara tergiur harga murah malah jadi beresiko dan tentunya berbahaya. (LSR)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Liman Sidik Ramdani

      Related Posts

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026

      Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

      May 5, 2026

      Dugaan Penyimpangan Program Dapur MBG di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

      May 4, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.