SLEMAN, BERNAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus mengupayakan agar tidak terus terjebak dalam kondisi darurat sampah. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo secara intens mengawal kebijakan yang disampaikan Gubernur melalui Sekda DIY Beny Suharsono.
Baca Juga: Lurah Aktif Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Menindaklanjuti arahan Gubernur, terkait desentralisasi sampah di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta, Kustini mengambil langkah-langkah strategis terkait kebijakan administratif maupun lapangan dengan Perangkat Daerah yang secara langsung menangani teknis operasionalnya.
“Saya sudah memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Perangkat Daerah terkait lainnya untuk segera melakukan akselerasi teknis di lapangan guna menyiapkan tempat sesuai arahan dari Bapak Gubernur DIY. Bappeda dan BKAD Sleman juga sudah saya minta untuk mempersiapkan anggaran untuk operasional perangkat daerah terkait penanganan darurat sampah dengan segera. Diupayakan tempat untuk parkir sampah sementara di awal bulan Agustus ini sudah dapat digunakan,” urainya Kustini.
Untuk mengantisipasi pencemaran, Kustini memastikan tempat panampungan sampah dilapisi Geomembran untuk mencegah pencemaran lindi ke dalam tanah.
Baca Juga: Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
“Setiap kali menuang sampah disemprot dengan eco lindi dan ditaburi mol. Sampah yang sudah diletakkan di lokasi ditutup dengan Geomembran untuk mencegah bau dan lalat, serta kalau ada hujan air hujan tidak menggenangi tumpukan sampah,” tutur Kustini.
Kustini juga mengatakan setelah 45 hari, sampah organik dan anorganik akan dipisahkan. Sampah organik diayak dan menjadi kompos yang bisa digunakan sebagai media tanaman. Terkait dengan lokasi penampungan sampah, Kustini menjelaskan semua masih berproses baik terkait aspek sosial, administrasi, maupun teknisnya. (jat)
