Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPRD Kota Yogyakarta Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Kebutuhan Masyarakat

    June 5, 2026

    Grebeg UMKM DIY X DJAMUAN Istimewa 2026 Resmi Dibuka

    June 5, 2026

    Imigrasi Matangkan Persiapan Penerbangan Internasional Palu

    June 5, 2026

    Palu Bersiap Buka Rute Internasional, China Southern Terbang Perdana Juli

    June 5, 2026

    Perputaran Uang di Sleman Diperkirakan Mencapai 1 Triliun Rupiah Selama Libur Sekolah

    June 5, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Guru Besar Ubhara Jakarta Minta Jangan Hakimi Ketua MA Demi Kepentingan Pragmatis
    Hukum

    Guru Besar Ubhara Jakarta Minta Jangan Hakimi Ketua MA Demi Kepentingan Pragmatis

    Firardi RozyBy Firardi RozyOctober 30, 2024Updated:October 30, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Prof Lalsanto Utomo (foto : fie)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Guru besar dari Universitas Bhayangkara Jakarta (Ubhara) Prof. Dr. Laksanto Utomo mengharapkan, agar pemberitaan terkait penangkapan tiga hakim di Surabaya tidak mengkait Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto yang belum lama ini dilantik.

    “Kita, masyarakat luas seyogianya memberikan apresiasi kepada Ketua MA yang bru, karena memerintahkan dan mendukung penangkapan yang dilakukan oleh Kejasaan Agung tanpa harus menunggu perijinannya. Untuk itu jangan karena kepentingan sesaat dari orang-orang yang kurang suka merusak reputasi seseorang yang sudah dirintis sejak lama,” kata Prof. Laksanto kepada pers di Jakarta Rabu.

    Prof. Laksanto Utomo, SH MH yang juga sebagai pembina banyak media web, dimintai tanggapannya terkait pemberitaan yang seolah menyudutkan Ketua MA yang baru. Ada web ( Tak perlu disebut namanya menulis dengan judul Profil Zarof Ricar: Mantan Pejabat MA, Pria Keturunan Madura yang Terseret Kasus Suap Ronald Tannur.”

    Baca Juga : KY Siap Koordinasi dengan Kejagung Terkait Suap Hakim Kasus Ronald Tannur

    Disebutkan, tim penyidik Jaksa Agung dan petugas dari Kejati Bali berhasil membekuk Zarof Ricar di salah satu tempat di Jimbaran, Badung pada hari Kamis, 24 Oktober 2024.

    Ia diduga berperan sebagai makelar yang memuluskan kasus suap hakim pemberi vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.

    Melihat beberapa berita ZR mantan pejabat MA , ada keanehan amat sangat. Menelisik pemberitaan media sosial mengarah kepada Ketua MA Prof Sunarto, liat narasi kelahiran ZR di Sumenep , dan kegiatan MA ke Sumenep , menjurus kepada Ketua MA RI .

    Baca Juga : Kasus Ronald Tannur Berujung Tiga Hakim Diciduk Kejagung, Siapa Otaknya?

    Padahal jika dilacak kelahiran ZR dan Prof. Sunarto amat berbeda. Zarof lahir di Jakarta, dan berdiam di Kebayoran baru dan kuliahnhya di Unpad Bandung. Sementara Prof. Sunarto lahir di Sumenep pada 11 April 1959 dari pasangan H.R. Moh. Tahir Ardikusumo dan Hj. R.A. Su’udiyah. Masa kecilnya dihabiskan di Sumenep, tempat Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah atas dan melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1984.

    Oleh karena itu, tidak ada kaitan langsung antara hakim yang sedang berproses hukum dengan ketua MA yang baru. “Ini berbahaya bagi rekan-rekan jurnalis jika membuat berita kurang akurat akan membuat informasi yang bias atau justru memperkeruh hukum. Oleh karenanya sebaiknya ketua MA yang baru saja dilantik jangan diseret-seret demi kepentingan sesaat kelompok yang tidak suka sikap tegas dia,” kata Laksanto menegaskan.

    Ia membangun karir cukup lama, menjalankan tugas di Mahkamah Agung. Ia aktif dalam berbagai forum berskala nasional dan internasional. Beberapa di antaranya adalah Regional Workshop on Judicial Integrity in Southeast Asia pada tahun 2012, High-Level Judicial Integrity Expert Group Meeting di Bangkok pada 2013, dan narasumber dalam International Seminar on Judicial Integrity Champions Network in APEC pada 2019.

    Sebagai seorang akademisi, Sunarto juga aktif menulis dan mengajar. Beberapa karya tulisnya Peran Aktif Hakim dalam Perkara Perdata, Batas Kewenangan Mengawasi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (2019), dan Pelayanan Publik Berkarakter (2024). Karya-karyanya ini mencerminkan dedikasinya terhadap reformasi birokrasi di lembaga peradilan. (FIE)

    Guru Besar Ubhara mahkamah agung Penangkapan tiga hakim Ronald Tannur
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPRD Kota Yogyakarta Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Kebutuhan Masyarakat

    June 5, 2026

    Grebeg UMKM DIY X DJAMUAN Istimewa 2026 Resmi Dibuka

    June 5, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.