JAKARTA, BERNAS. ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengamankan dan membawa sebanyak 8 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Sampai saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK,” ujar Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).
Berikut delapan orang yang terjaring OTT KPK, yang beredar dikalangan wartawan :
Baca Juga : KPK Beberkan Peran Gubernur Bengkulu dalam OTT
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM); Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Isnan Fajri (IF); Karo Kesra Pemprov Bengkulu, Ferry Ernez Parera (FEP); Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu, Syafriandi (S).
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu, Saidirman (S); Kepala Dinas PUPR Pemprov Bengkulu, Tejo Suroso (TS); Kepala Disnaker Pemprov Bengkulu, Syarif (S); dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.
Baca Juga : KPK Lakukan OTT di Lingkungan Pemprov Bengkulu
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan perkara yang diduga menjerat Gubernur Rohidin, yaitu pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada. (FIE)
