JAKARTA, BERNAS.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungannya kepada gubernur terpilih, Pramono Anung, atas komitmennya untuk merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Jakarta.
Dukungan tersebut diungkapkan Ketua FPKB DPRD Jakarta, M. Fuadi Luthfi, usai menghadiri silaturahmi dengan Pramono Anung di kediamannya, Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2024).
Baca Juga : Hari Santri Kota Jogja, Ada Reresik di 6 Pondok Pesantren
“Alhamdulillah, setelah berdiskusi, Mas Pramono merespons dengan baik usulan Fraksi PKB terkait Perda Pesantren. Kami siap mendukung dan mengawal percepatan perwujudannya,” ujar Fuadi di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Fuadi menjelaskan, Perda Pesantren dianggap penting untuk memperjuangkan kesetaraan akses layanan pendidikan berkualitas di lingkungan pesantren dan madrasah yang saat ini masih tertinggal dalam aspek pendanaan dibandingkan sekolah negeri.
Baca Juga : F- PKB Usulkan UU Khusus Berantas Judi Online
“Pesantren dan madrasah berbasis pesantren selama ini belum mendapatkan afirmasi anggaran yang setara dari APBD Pemprov Jakarta. Kami berharap Perda ini menjadi pijakan hukum untuk mengatasi kendala tersebut,” jelasnya.
Selain memperjuangkan kesetaraan anggaran, Perda ini juga diharapkan dapat memberikan fasilitas penunjang bagi pesantren, seperti halnya yang diterima sekolah negeri dan swasta.
Sementara itu, Ketua DPW PKB Jakarta, H. Hasbiallah Ilyas, sebelumnya telah menginstruksikan kepada Fraksi PKB di DPRD Jakarta untuk mempercepat proses legislasi Perda Pesantren.
“Saya tugaskan kepada anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB untuk mengawal dan memastikan lahirnya Perda ini,” ujar Hasbiallah, Minggu (22/12/2024).
Dengan kekuatan 10 kursi di DPRD Jakarta dan 2 kursi di DPR RI, PKB Jakarta optimis dapat bermitra strategis dengan pemerintah dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada rakyat, termasuk penguatan lembaga pesantren di Ibu Kota. (DID)
