Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

    May 14, 2026

    Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global Jika Pendidikan Masih Bermasalah

    May 14, 2026

    Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

    May 13, 2026

    Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

    May 13, 2026

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Perbedaan Copyright dan Trademark, Pahami Fungsi dan Penggunaannya
    Hukum

    Perbedaan Copyright dan Trademark, Pahami Fungsi dan Penggunaannya

    Nurmukminah HidayatiBy Nurmukminah HidayatiMay 14, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Copyright dan Trademark
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BERNAS – Di era digital seperti sekarang, karya cipta dan merek dagang memiliki peran besar dalam dunia bisnis dan industri kreatif. Sayangnya, masih banyak orang yang bingung membedakan antara copyright dan trademark.

    Padahal keduanya memiliki fungsi hukum yang sangat berbeda. Memahami perbedaan ini penting agar kamu mengetahui hak apa yang sedang kamu lindungi, terutama jika sedang membangun merek atau menciptakan karya orisinal.

    Agar tidak salah langkah, mari pahami perbedaan copyright dan trademark dan penggunaannya melalui penjelasan di bawah ini:

    Apa Itu Copyright dan Apa Fungsinya?

    Copyright atau hak cipta adalah perlindungan hukum terhadap karya intelektual seseorang. Ini mencakup karya tulis, musik, gambar, video, perangkat lunak, dan lainnya.

    Fungsinya adalah untuk melindungi pencipta dari pencurian atau penggunaan tanpa izin. Hak cipta berlaku secara otomatis sejak karya itu diciptakan dan tidak harus didaftarkan, meskipun mendaftarkannya akan memperkuat posisi hukum.

    Contoh sederhana: ketika kamu menciptakan lagu sendiri dan mengunggahnya ke YouTube, kamu secara otomatis memiliki hak cipta atas lagu tersebut. Jika ada orang lain yang menggunakannya tanpa izin, kamu memiliki hak untuk mengajukan tuntutan.

    Apa Itu Trademark dan Apa Manfaatnya?

    Berbeda dengan hak cipta, trademark atau merek dagang melindungi simbol, logo, kata, atau frasa yang membedakan produk atau jasa satu pihak dari pihak lainnya.

    Trademark biasanya digunakan oleh pelaku usaha untuk menjaga identitas dan reputasi bisnis. Contohnya adalah logo dan nama seperti Nike, Apple, atau Gojek yang telah menjadi identitas kuat di pasar.

    Untuk mendapatkan perlindungan hukum, trademark harus didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan perlindungan ini, pihak lain tidak dapat menggunakan nama atau logo yang sudah kamu daftarkan secara sembarangan.

    Baca Juga: Pelanggaran Etika dalam Bisnis e-Commerce

    Pentingnya Pemahaman Hukum Kekayaan Intelektual di Dunia Kerja

    Kamu yang sedang kuliah atau baru lulus pun penting memahami perbedaan ini. Terutama jika kamu tertarik bekerja di bidang kreatif, pemasaran digital, atau pengembangan produk.

    Di Universitas Mahakarya Asia, kamu dapat mempelajari lebih dalam tentang topik ini melalui berbagai program studi menarik seperti Ilmu Komunikasi, Desain Komunikasi Visual, dan Sistem Informasi.

    Menariknya lagi, kamu dapat kuliah sambil bekerja secara remote dan berkesempatan mendapat beasiswa gratis SPP selama kuliah.  Jika kamu ingin bertanya langsung, kamu dapat menghubungi admin melalui WhatsApp.

    Peran Sertifikasi IT dalam Perlindungan Karya Digital

    Saat ini, banyak karya kreatif yang dibuat melalui perangkat lunak dan teknologi informasi. Oleh karena itu, memiliki sertifikasi di bidang teknologi informasi akan sangat membantu kamu dalam memahami cara melindungi dan mengelola hasil karyamu secara profesional.

    Universitas Mahakarya Asia juga menyediakan 24 Sertifikasi di Bidang IT Terbaik, mulai dari Cybersecurity, Data Science, hingga Digital Marketing. Sertifikasi ini dapat menjadi bekal tambahan untuk membedakan antara hak cipta dan merek dagang, serta bagaimana mengelola aset digital secara sah dan efisien.

    Dengan pengetahuan dan sertifikasi ini, kamu bisa semakin percaya diri ketika memasuki dunia kerja—baik sebagai karyawan maupun wirausahawan.

    Singkatnya, jika kamu menciptakan sesuatu (lagu, video, desain, perangkat lunak), maka itu dilindungi oleh hak cipta. Namun, jika kamu ingin melindungi nama bisnis, logo, atau slogan, maka kamu memerlukan merek dagang.

    Keduanya penting tergantung kebutuhanmu. Semakin cepat kamu memahaminya, semakin aman dan profesional juga cara kamu mengelola karya dan merek milikmu.

    Rekomendasi bagi Kamu yang Ingin Menghasilkan Uang sambil Belajar

    Jika kamu ingin mulai memperoleh penghasilan sambil kuliah atau belajar, menjadi reseller laptop dari Adolo merupakan langkah yang cerdas. Mengapa? Karena produk yang dijual original, bergaransi resmi, dan sangat dibutuhkan oleh pelajar, mahasiswa, serta pekerja jarak jauh.

    Kamu dapat memulai tanpa perlu menyimpan stok barang sendiri, dan harga yang kompetitif memudahkanmu dalam bersaing. Selain itu, laptop-laptop yang tersedia sangat cocok untuk kebutuhan perkuliahan, kerja daring, maupun belajar pemrograman.***

     

    Editor: Mahfida Ustadhatul Umma

    Copyright hak cipta Hukum Kekayaan Intelektual Karya Digital karya intelektual Perbedaan Copyright dan Trademark trademark
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Nurmukminah Hidayati
    • Website

    Related Posts

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026

    Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

    May 7, 2026

    Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

    May 7, 2026

    Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

    May 7, 2026

    Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

    May 5, 2026

    Dugaan Penyimpangan Program Dapur MBG di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

    May 13, 2026

    CGTN: Mengapa dunia menyoroti KTT Tiongkok-AS yang akan datang?

    May 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

    May 14, 2026

    Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global Jika Pendidikan Masih Bermasalah

    May 14, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.