JAKARTA, BERNAS.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, HM Idris, membantah tuduhan yang menyebut dirinya memiliki koleksi ayam hias bernilai miliaran rupiah yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bahkan, ia menegaskan bahwa seluruh harta yang wajib dilaporkan, telah disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua harta saya sudah saya laporkan sesuai dengan aturan. Saya selalu patuh terhadap kewajiban LHKPN sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas,” tegas HM Idris saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Baca Juga : Pengamat Tegaskan Raja Laut Farm Bukan Arena Judi, Tak Ada Pemerasan oleh H. M Idris
Saat diminta menanggapi adanya desakan yang dilayangkan oleh Center for Budget Analysis (CBA) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dirinya, HM Idris menyebut hal tersebut sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan sangat disayangkan.
Sebab, menurut penjelasannya lebih lanjut, bahwa unggas atau ayam hias yang dimilikinya tersebut merupakan hobi biasa dan tidak memiliki nilai seperti yang diungkap salah satu pihak dan diberitakan di media-media online.
“Hal itu kan hanya hobi pribadi. Bahkan nilainya sangat jauh dari angka-angka yang disebutkan. Apalagi disebur sampai miliaran rupiah. Wah, nggak bener itu. Jadi, tolong jangan sampai opini yang tidak berdasar ini mengaburkan fakta,” ujarnya.
Baca Juga : Komisi D DPRD DKI Minta Dinas SDA Prioritaskan Normalisasi Ciliwung
Pada bagian lain, HM Idris juga menegaskan bahwa saat ini dirinya lebih memilih untuk fokus bekerja menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Kebon Sirih (DPRD DKI Jakarta). Menurutnya masih banyak persoalan penting yang perlu mendapat perhatian serius, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan warga ataubl. masyarakat Jakarta.
“Saya ingin lebih memilih fokus bekerja sebagai anggota dewan. Sebab, banyak aspirasi masyarakat yang harus kami kawal. Dan, itu jauh lebih penting daripada meladeni isu-isu liar seperti yang berkembang selama ini,” bantah Wakil Ketua Komisi D itu.
Dirinya menambahkan bahwa dirinya sangat terbuka jika ada proses klarifikasi atau verifikasi lanjutan dari lembaga yang berwenang. “Pokoknya, saya siap apabila diminta penjelasan secara resmi. Namun begitu, marilah kita kedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membangun opini publik yang menyesatkan,” pungkasnya. (DID)
