Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Puluhan Warga Ikuti Lomba Domino Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Palu Selatan

    June 20, 2026

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026

    Sarasehan Penghayat Kepercayaan Tumbuhkan Kesadaran dan Kepercayaan Diri untuk Berkembang

    June 19, 2026

    Bupati Harda Kiswaya Dukung Pemanfaatan Teknologi RO untuk Ketahanan Air Bersih Warga Gemawang

    June 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Dinilai Langgar HAM, Anggota DPRD DKI Sardy Wahab Tolak Aturan KTR di Tempat Hiburan Malam
    DK Jakarta

    Dinilai Langgar HAM, Anggota DPRD DKI Sardy Wahab Tolak Aturan KTR di Tempat Hiburan Malam

    RadityaBy RadityaOctober 21, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Sardy Wahab Sadri (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Sardy Wahab, menegaskan penolakannya terhadap penerapan aturan KTR di tempat hiburan malam. Menurutnya, pelarangan aktivitas merokok di lokasi hiburan sama saja dengan membatasi hak asasi manusia (HAM) pengunjung yang datang untuk bersenang-senang.

    “Orang datang ke situ bersenang-senang, salah satunya sambil minum dan merokok. Kalau ini kita larang, sama saja kita melanggar HAM,” kata Sardy usai rapat Pansus KTR di Gedung DPRD DKI Jakarta.

    Baca Juga : Raperda KTR Picu Penolakan, Dunia Hiburan DKI Anggap Kebijakan Tak Urgen

    Sardy menilai, tempat hiburan malam sebaiknya tidak perlu diatur terlalu ketat dalam revisi Raperda KTR yang saat ini tengah dibahas oleh Pansus DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia berpendapat bahwa pengetatan aturan justru dapat memunculkan dampak ekonomi yang serius.

    “Hiburan malam saya pikir nggak perlu terlalu banyak aturan. Karena efeknya nanti akan banyak PHK. Di satu sisi ekonomi kita lagi terbengkalai, jangan kita bikin pemerintah tambah rumit,” ujarnya.

    Politikus senior itu juga menyinggung pentingnya sikap fleksibel pemerintah dalam menyusun aturan, terutama agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Menurutnya, aturan yang terlalu ketat terhadap aktivitas merokok, baik di tempat hiburan maupun di pasar tradisional, bisa menimbulkan penolakan dan aksi protes.

    Baca Juga : Pansus KTR DPRD DKI Tuntaskan Pembahasan hingga Pasal 20, Target Rampung Sepekan

    “Aturan itu harus diperlonggar sedikit. Kalau tidak, nanti kita sibuk melayani orang demo di kantor gubernur,” ujarnya.

    Sardy menegaskan, DPRD DKI harus melihat fenomena dan kondisi di lapangan sebelum menetapkan aturan final. Pansus KTR, kata dia, masih akan mengkaji sejumlah pasal dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari asosiasi, pelaku usaha, hingga masyarakat.

    “Kita harus berpikir dari beberapa sisi: masyarakat, pedagang, pengusaha. Jangan ego dari kita aja untuk menyelesaikan permasalahan ini. Karena tugas Dewan itu mengakomodir semua pihak,” tegasnya.

    Saat ini, Pansus KTR DPRD DKI Jakarta masih dalam tahap pembahasan revisi pasal-pasal, termasuk yang berkaitan dengan pengecualian penerapan kawasan tanpa rokok di tempat hiburan malam. (DID)

    Raperda KTR Sardy Wahab Sadri tolak ktr di hiburan malam
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Raditya
    • Website

    Related Posts

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Puluhan Warga Ikuti Lomba Domino Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Palu Selatan

    June 20, 2026

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.