Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    H. Musliman Bagikan Daging Kurban untuk Konstituen

    May 27, 2026

    Al-Munawarah Palu Terapkan Standar Juleha Saat Kurban

    May 27, 2026

    48 Hewan Kurban Disembelih di Masjid Al-Munawarah

    May 27, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Pembuang Bayi Dalam Sumur Tertangkap
    Hukum

    Pembuang Bayi Dalam Sumur Tertangkap

    Christina DewiBy Christina DewiJune 18, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    TULANGBAWANG, BERNAS.ID – Polsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi ke dalam sumur di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang, Lampung.

    Pelaku bernama Tiara Sari (21 th), warga Jalan III Lingai, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, yang tak lain adalah ibu yang melahirkan bayi tersebut.

    Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi melalui Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin mengatakan, pelaku diamankan personel Polsek bersama personel Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

    “Pelaku ditangkap pada Senin (17/6/2091) sekira pukul 11.30 WIB di Toko Aneka Jaya Motor, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, saat sedang bekerja,” ujar Rahmin, Selasa (18/6/19). 

    Rahmin mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, ia melahirkan tanpa bantuan orang lain di dalam toilet tidak jauh dari tempat korban bekerja pada Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. 

    ?Setelah bayinya lahir, pelaku melihat situasi di sekitar TKP, setelah dirasa aman, pelaku langsung membawa bayi tersebut dan memasukkannya ke dalam sumur yang hanya berjarak sekira 50 meter dari tempat korban bekerja,? terangnya.

    Lanjutnya, sesudah ditangkap, wanita tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Banjaragung untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku mengakui semua perbuatannya dan merasa sangat menyesal.

    ?Kondisi pelaku sempat drop, sehingga dilakukan perawatan di RS Mutira Bunda sampai dengan kondisinya membaik dengan tetap dijaga ketat oleh petugas kami,? jelasnya.

    Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

    “Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 4 miliar,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan penemuan mayat bayi laki-laki menggegerkan warga Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.

    Dimana mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan oleh warga telah terapung didalam sumur samping rumah warga pada Minggu (16/06/19) sekitar pukul 05.30 WIB. (cdr)

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    H. Musliman Bagikan Daging Kurban untuk Konstituen

    May 27, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.