Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bank Dunia Dukung Penegasan Batas Desa Sulteng

    May 26, 2026

    Para Biksu Ikuti Prosesi Pindapata, Terima Pemberian Makanan di Malioboro

    May 26, 2026

    Kapolsek Palu Selatan Siapkan Pengamanan Iduladha

    May 26, 2026

    Jelang Iduladha, Kapolsek Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    May 26, 2026

    RKAB Tambang Batuan Tertahan, DPRD Ungkap Penyebabnya

    May 26, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lingkungan»Ketua APHA Indonesia Kritisi Pengelola Tambang Di Wilayah Tanah Adat
    Lingkungan

    Ketua APHA Indonesia Kritisi Pengelola Tambang Di Wilayah Tanah Adat

    Firardi RozyBy Firardi RozySeptember 10, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia atau APHA Indonesia, Laksanto Utomo menyingkapi, hak tanah masyarakat adat dalam mengelola tanah di sekitar lahan tambang.

    Saat berbincang dengan redaksi, Laksanto menerangkan kalau selama para penguasa atau pemegang kuasa pertambangan tidak menjalankan sesuai semestinya.

    “Biasanya para kuasa pemegang tambang dalam menambang kesampingkan semua hal termasuk harus memberikan kemakmuran pada masyarakat adat disekitar. Juga setelah tambang tidak dikembalikan seperti semula tapi malah ditinggal begitu saja. Tidak ada pertanggungjawaban,” ujar Laks saat mengisi Focus Group Discussion atau FGD, soal Hak-hak masyarakat di wilayah pertambangan,  di Pullman, Jakarta Barat, Selasa (10/9/2019).

    Laks berharap apabila para pemegang kuasa tambang tidak menjalankan sesuai aturan dicabut izinnya.

    “Saya pikir kalau tidak sesuai di gugat saja atau dicabut.  Kalau tidak mensejahterakan masyarakat adat sekitar,” tegasnya.

    Menurut Laks, akibat hilangnya hak masyarakat adat atas tanah di wilayah pertambangan, dapat menghilangnya kearifan lokal masyarakat adat terhadap tanah.

    “Hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat adat. Ketergantungan masyarakat adat terhadap barang

    konsumsi. Rendahnya ketahanan pangan masyarakat adat,” paparnya.

    Tak hanya itu, dapat terjadi konflik yang berkepanjangan. Serta timbulnya degradasi lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

    Untuk itu Laks, merekomendasikan UU tentang Masyarakat Hukum Adat egera di sahkan. Selain itu .asyarakat adat dilibatkan dalam proses pemberian ijin usaha pertambangan di wilayah tanah adat

    “Peningkatan pengawasan pemerintah dalam kegiatan pertambangan di wilayah Tanah Adat,” pintanya.

    Masyarakat adat sambung Laks,  perlu menikmati hasil dari sumber daya alam yang ada di tanah ulayatnya. (fir)

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    Pemprov DKI Terus Revitalisasi Resapan, Koalisi JATA Gelar FGD ‘Air Tanah di Tengah Ancaman El Nino’

    May 12, 2026

    Setengah Abad IAAI, 100 Pohon Bambu Ditanam di Sekitar Candi Morangan

    April 19, 2026

    Sepakat dengan BRIN , JNF sebut Pltsa Bantargebang Mendesak di Realisasikan untuk Masyarakat

    April 18, 2026

    Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah

    April 14, 2026

    UMY Dorong Warga Sleman Ubah Sampah Daun Jadi Energi Bernilai Ekonomi

    April 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bank Dunia Dukung Penegasan Batas Desa Sulteng

    May 26, 2026

    Para Biksu Ikuti Prosesi Pindapata, Terima Pemberian Makanan di Malioboro

    May 26, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.