Aplikasi keluarga sehat adalah sistem informasi kesehatan yang terhubung secara online dan terintegrasi ke seluruh Puskesmas di Indonesia. Aplikasi ini juga terhubung dengan dinas kesehatan daerah tingkat 2, dinas kesehatan provinsi, dan kementerian kesehatan.
Aplikasi keluarga sehat pertama kali hadir di tahun 2015. Dikeluarkan oleh Pusdatin (Pusat Data dan Informasi Kemenkes).
Aplikasi ini merupakan wadah untuk menampung kebutuhan data dan informasi kesehatan. Efek langsungnya adalah peningkatan akses masyarakat ke pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Ujung tombak aplikasi keluarga sehat adalah Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat). Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama di masyarakat adalah kunci pelaksanaan pembangunan kesehatan dengan pendekatan keluarga.
Secara teknis, para surveyor Puskesmas akan mengumpulkan data dan informasi seluruh keluarga Indonesia. Data dan informasi itu kemudian dimasukkan ke aplikasi. Harapan besarnya adalah data seluruh keluarga Indonesia dapat terkumpul dengan baik dan terorganisir.
Baca juga: Masyarakat Kembali Diingatkan Potensi Penularan COVID-19 Lewat Keluarga dan Kantor
Per tahun 2021 ini, aplikasi keluarga sehat bisa didapatkan di Google Play Store dengan nama Keluarga Sehat Versi 2.0. Selain versi Android, akses keluarga sehat juga bisa dilakukan via website keluargasehat.kemkes.go.id.
Cara Pakai Aplikasi Keluarga Sehat
1. Dinas Kesehatan kabupaten/kota melakukan inventarisasi Puskesmas yang mengikuti program keluarga sehat. Daftar inventaris itu terdiri dari:
• 1 orang supervisior (koordinator pengumpul data lapangan).
• 1 orang administrator Puskesmas.
• Kepala Puskesmas.
• 10 orang surveyor.
2. Dinas kesehatan kabupaten/kota mengirimkan surat permohonan dengan melampirkan daftar inventaris di poin pertama tadi. Data juga dilengkapi dengan:
• Nama, kode, dan alamat Puskesmas.
• Nama lengkap, NIP, NIK masing-masing orang.
• Jabatan masing-masing orang.
• Nomor HP masing-masing orang.
• Alamat email masing-masing orang.
3. Surat permohonan resmi dan data-data tersebut dikirimkan ke Pusdatin Kementerian Kesehatan.
4. Data yang diterima Pusdatin akan diverifikasi. Bila verifikasi sudah berhasil, Pusdatin akan membuat 1 akun dinas kesehatan provinsi, 1 akun dinas kesehatan kabupaten/kota, dan 1 akun administrator. Bersamaan dengan itu, akan dikirimkan juga panduan aktivasi akun.
5. Data akun-akun tersebut akan dikirimkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota pemohon.
6. Setelah akun diterima oleh dinas kabupaten/kota, akun didistribusikan kepada Puskesmas untuk segera digunakan.
Baca juga: Psikolog: Pasien Positif Covid-19 Perlu Dapat Dukungan dari Keluarga dan Lingkungan

Fitur Aplikasi Keluarga Sehat V2.0
Dengan berbagai kebutuhan pengumpulan data dan informasi, ada sejumlah fitur yang mempermudah pemakaian aplikasi keluarga sehat V2.0. Berikut ini sejumah fitur andalannya:
1. Tahun Aktif
Fitur tahun aktif hanya bisa digunakan oleh admin pusat. Dengan fitur ini, admin pusat bisa menentukan pelaporan data berdasara periode tahun aktif atau yang sedang berjalan.
Adanya fitur ini memudahkan surveyor untuk hanya memasukkan data sesuai tahun aktif dan tidak memasukkan data ke tahun-tahun sebelumnya. Sehingga surveyor jadi lebih terfokus pada tahun berjalan.
2. Transfer wilayah kerja
Fitur ini memungkinkan sebuah keluarga memindahkan data dan informasi domisilinya. Hanya saja, yang bisa memakain fitur ini hanya admin pusat.
Sehingga diperlukan koordinasi ke admin pusat untuk memindahkan domisili dan Puskesmas rujukan dari lokasi lama ke lokasi baru.
3. Wilayah Kerja
Fitur wilayah kerja bisa digunakan oleh admin Puskesmas. Fungsi utama fitur ini adalah untuk memetakan area kerja Puskesmas. Sehingga akan diketahui wilayah kerja Puskesmas itu dalam satu area kecamatan atau per kelurahan.
4. Rukun Warga
Fitur ini berguna untuk mendaftarkan RT dan RW di area kerja Puskesmas. Dengan begitu, data yang dihasilkan bisa spesifik. Fitur rukun warga merupakan fitur yang digunakan admin Puskesmas.
5. Sasaran Wilayah
Fitur ini merupakan fitur yang mencatat jumlah target awal pendataan. Fitur ini meminta admin Puskesmas untuk memasukkan jumlah sasaran pendataan di area kerjanya.
6. Target Surveyor
Fitur target surveyor berfungsi untuk menentukan jumlah pendataan yang harus didapatkan oleh surveyor. Sehingga kinerja surveyor dapat terbaca.
7. Monitoring wilayah
Fitur ini berguna untuk memantau capaian kerja surveyor secara keseluruhan. Untuk kemudian dijadikan bahan perbandingan dengan target awal.
8. IKS Puskesmas
IKS (Induk Keluarga Sehat) Puskesmas adalah fitur yang mencantumkan sejumlah indeks keluarga sehat per area. Indeks ini didasarkan pada sejumlah indikator keluarga sehat yang diberlakukan.
9. Crosstab
Fungsi utama fitur ini adalah analisis data. Aktivitas analisis data bisa dilakukan oleh admin Puskesmas untuk melihat kondisi keluarga di area kerja Puskesmas.
Adanya aplikasi keluarga sehat memudahkan pemerintah untuk mengumpulkan data dan informasi demi menentukan kebijakan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. Terutama di masa Pandemi Covid-19 ini, data-data hasil dari aplikasi bisa digunakan untuk memaksimalkan berbagai jenis aktivitas terkait pengurangan Covid-19.
