SLEMAN, BERNAS.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui PDAM Tirta Sembada menyampaikan tarif baru menjadi Rp3450 per kubik dari Rp3250 per kubik. Kenaikan ini berdasarkan beberapa pertimbangan karena ada kenaikan bahan baku, tenaga listrik, inflasi, dan sebagainya. Harga lama Rp3250 per kubik merupakan tarif sejak tahun 2016.
Direktur PDAM Sleman, Dwi Nurwata mengatakan, kenaikan tarif mengikuti kondisi yang ada karena adanya kenaikan bahan baku, tenaga listrik, inflasi dan sebagainya. Ia menambahkan, ada kenaikan 200 rupiah di tahun 2022.
“Kami sangat berpikir tarif baru ini menjadi beban masyarakat, tapi mengusulkan tarif baru dengan sangat hati-hati apalagi di masa pandemi,” tuturnya ke awak media, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga Pemkab Sleman Susun Rencana Pengamanan Air Minum untuk Menjaga K4
Dwi mengatakan, tarif baru ini juga masih paling rendah di kabupaten dan kota di Yogyakarta. Ia juga mengatakan kenaikan 200 Rupiah ini kalau mengikuti Permendagri juga masih dalam kondisi aman berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY atau peraturan Gubernur DIY.
“Soal tarif ini sudah diatur di Permendagri Nomor 71 atau Nomor 21 Tahun 2020. Tarif itu tidak boleh melebihi 4 persen dari rata-rata pendapatan per kapita. Kalau di Sleman rata-rata 2 juta rupiah maka rata-rata 8 ribu rupiah,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi perubahan tarif dengan forum pelanggan dan DPRD Komisi B, dan sudah disepakati. “Kenaikan tarif 200 rupiah ini kalau dipersenkan sekitar 6 persen. Awalnya kami mengajukan Rp3650 tapi setelah dilakukan kajian Rp3450,” tuturnya.
“Saya juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijaksana karena air merupakan kebutuhan bersama,” imbuhnya.
Baca Juga Bank Sleman Segera Ekspansi Bisnis di Tahun Pertumbuhan Ini
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan kenaikan tarif 6 persen ini merupakan upaya untuk meningkatkan semakin pelayanan kepada masyarakat Sleman. “Harapannya dengan penyesuaian tarif, perusahaan dapat menjamin keberlangsungan operasional dan peningkatan kinerja ke depannya,” tuturnya.
“Kenaikan ini sudah memperhatikan kondisi masyarakat saat ini sehingga tidak memberatkan masyarakat Sleman,” tutupnya. (jat)
