Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

    May 16, 2026

    ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

    May 16, 2026

    Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

    May 15, 2026

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026

    Wakil Bupati Bantul Buka Fun Game Anniversary #2 SSB Panggungharjo

    May 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Polda DIY Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Jenis Solar di Sleman
    Hukum

    Polda DIY Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Jenis Solar di Sleman

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 19, 20225 Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Barang bukti yang diamankan terkait kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Yogyakarta (foto: Jati/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) membongkar penyelewengan BBM Subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Sleman. Polisi mengamankan dua warga Sleman berinisial AD (39), laki-laki, karyawan swasta dan TY (44) laki-laki, wiraswasta.

    Kedua tersangka diamankan karena lantaran terbukti melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa ijin. Melanggar pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

    Baca Juga Disperindag Sleman Pantau Kebutuhan Pokok Yang Mulai Naik

    Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, keduanya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dengan denda paling tinggi Rp 60 miliar. “Modusnya, menggunakan tangki modifikasi untuk menampung BBM serta membeli menggunakan jeriken tanpa disertai izin. Kedua pelaku yang ditangkap itu berasal dari dua kasus yang berbeda,” tuturnya saat konferensi pers di Polda DIY, Selasa (19/5/2022).

    Lanjut tambahnya, tersangka TY (44) ditangkap pada hari Minggu pagi (17/4/2022) pagi di daerah Mlati, Sleman dan tersangka AD ditangkap pada hari Jumat pagi (8/4/2022) di Kecamatan Godean Sleman. “Mereka rata-rata bermain di pagi hari sekali. Jadi ketika orang masih belum ramai mereka bermain,” ujarnya.

    “Perbedaan harga solar bersubsidi ini cukup jauh dibanding dengan harga solar yang industri. Di mana harga solar nonsubsidi Rp 14.000 per liter sementara harga solar bersubsidi Rp 5.150 per liter,” imbuhnya.

    Baca Juga PAD Sektor Pariwisata Sleman Ditopang Sektor UJP

    Roberto mengatakan, para tersangka menjual di angka Rp7.000 hingga Rp8.000 dengan rata-rata mendapatkan keuntungan Rp2.000-2.500 atau Rp3.000 per liter. Dari kedua tersangka, polisi menyita 495 liter solar subsidi. “Kami akan terus menyelidiki perkara ini, termasuk kemungkinan adanya permainan orang dalam,” ucapnya.

    Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Rianto mengatakan, kepolisian menyita barang bukti berupa jeriken berisi BBM bersubsidi dan jeriken kosong, satu unit mobil Carry, satu unit mobil Isuzu Panther, tangki besi modifikasi kapasitas 300 liter, tangki besi modifikasi kapasitas 70 liter, dan alat-alat lain yang digunakan. (jat)

    bbm bersubsidi Polda DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026

      Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

      May 5, 2026

      Dugaan Penyimpangan Program Dapur MBG di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

      May 4, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

      May 16, 2026

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.