Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Raperda Akan Jamin Rehabilitasi Korban Kekerasan

    June 11, 2026

    Pemprov DKI Tiadakan HBKB saat Jakarta International Marathon 2026

    June 11, 2026

    Solihul Hadi Kembali Pimpin PKB Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Komisi A DPRD DIY Napak Tilas Pembuangan Bung Karno di Bengkulu

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Merasa Terus Difitnah, Huda Kembali Layangkan Somasi, ke 2 Akun Medsos Lain
    Hukum

    Merasa Terus Difitnah, Huda Kembali Layangkan Somasi, ke 2 Akun Medsos Lain

    Deny HermawanBy Deny HermawanMay 4, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (foto: Dény Hèrmawan)
    Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (foto: Dény Hèrmawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana kembali melayangkan somasi terhadap sejumlah pihak yang dianggap menyebarkan fitnah dan hoaks terhadap dirinya. Setelah menyomasi pemilik Akun Instagram @jogja.terkini, langkah serupa kembali dilakukan Huda dengan mengirimkan somasi kepada pemilik akun Instagram  @lentera.nkri dan akun twitter @NkriLentera.

    Penasihat Hukum Huda, Kunto Wisnu Aji SH, MH mengatakan, somasi dengan nomor 22/KWA Lawyer/Somasi/V/2022 telah dikirimkan pada Selasa 3 Mei 2022.  Alasannya pada 1 Mei 2022 Akun Instagram @lentera.nkri telah memposting sebuah video Reels dengan memuat wajah kliennya. Juga di media sosial Twitter dengan akun @NkriLentera  ditemukan postingan video yang memuat Huda dengan durasi 29 detik.

    Kedua postingan yang memuat wajah kliennya tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin kliennya. Selain postingan video yang memuat wajah kliennya tanpa izin, dalam postingan tersebut memuat penjelasan (caption) bertuliskan: “Wakil Ketua DPRD DIY yang memfasilitasi Pembacaan Ideologi Terlarang Khilafah HTI di DPRD DIY dari PKS yang Bernama Sdr. : Huda Tri Yudiana, S.T,”.

    “Postingan tersebut telah sengaja ditandai (di-tag) ke beberapa akun Instagram dan Twitter lainnya, seperti: @jogjaku, @jogja, @jogja.terkini, @wonderfuljogja, @jogjaistimewa, @jogja24jam, @kabarjogja, @jogja.istimewa, @iniyogyakarta,” ungkap Kunto Rabu (4/5/2020).

    Baca juga: Dituding Fasilitasi Aksi Berpaham Non Pancasila, Wakil Ketua DPRD DIY Somasi Pemilik Akun Instagram

    Dalam postingan di instagram, lanjut Kunto, telah ditonton oleh 1.318 dan dikomentari (mayoritas cacian dan hinaan) oleh 287 pengguna instagram. Sedangkan di twitter dikomentari 2 orang, di-retweet 9 kali, dan disukai 6 pengguna.

    “Postingan video oleh akun Instagram @lentera.nkri dan akun Twitter @NkriLentera sebagaimana tersebut di atas adalah tidak benar dan telah menyerang kehormatan dan nama baik klien kami,” tegasnya.

    Melalui somasi itu, Kunto menuntut kepada pemilik akun Instagram @lentera.nkri dan akun Twitter @NkriLentera untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kebenaran narasi (caption) pada postingan video yang diunggah pada 1 Mei 2022.

    “Pembuktian ditunggu dalam waktu yang secepat-cepatnya. Atau maksimal 1 X 24 jam sejak somasi ini dikirimkan melalui direct message Instagram @lentera.nkri,” katanya.

    Baca juga: Jadi Mahasiswa Cerdas, Tangkal Berita Hoax Dengan 5 Cara Ini

    Ia mengingatkan, bila pemilik akun Instagram @lentera.nkri dan akun Twitter @NkriLentera tidak mampu memenuhi tuntutan itu, pihaknya akan menempuh upaya hukum dengan membuat laporan pidana ke Polda DIY.

    Kunto mewanti-wanti kepada pemilik akun Instagram @lentera.nkri dan akun Twitter @NkriLentera agar bertindak kooperatif dan beritikad baik memenuhi somasi tersebut.

    Adapun sangkaan dugaan pelanggarannya adalah terkait mengunggah foto tanpa izin yang dapat dijerat: dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

    “Ancaman hukuman menurut Pasal 15 pidana denda paling banyak lima ratus juta rupiah,” katanya. (den)

    somasi Wakil Ketua DPRD DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Raperda Akan Jamin Rehabilitasi Korban Kekerasan

    June 11, 2026

    Pemprov DKI Tiadakan HBKB saat Jakarta International Marathon 2026

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.