JAKARTA, BERNAS. ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus suap Hakim PN Surabaya dan juga mantan pejabat MA ,ZR.
Kejagung Periksa Ipar dan Adik Pengacara Lisa Rahmat Telusuri Pemufakatan Suap Perkara Ronald Tannur. Kejaksaan Agung terus mengusut kasus pemufakatan suap terkait pengurusan perkara terpidana Ronald Tannur dengan memeriksa 2 orang saksi.
Baca Juga : Bentuk Tim Khusus, KY Selidiki Dugaan Suap Kasasi Hakim dalam Kasus Ronald Tannur
“(Penyidik memeriksa) SA selaku ipar dari tersangka LR dan selaku adik kandung tersangka LR,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keteranganya, Kamis (14/11/2024).
Keduanya kata Harli diperiksa pada Rabu 13 November 2024 kemarin oleh Jaksa penyidik pada Jampidsus Kejagung R, DR dan LR diketahui diperiksa terkait pengetahuannya dalam peran yang dilakukan tersangka Lisa dalam perkara pemufakatan suap tersebut
Baca Juga : Dalami Suap Hakim PN Surabaya, Kejagung Periksa Ayah Ronald Tannur
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya. (FIE)
