JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.
Penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan 7 pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu lainnya berjalan cukup dramatis. Tim KPK sempat kejar-kejaran dengan tersangka selama 3 Jam.
Baca Juga : KPK Paparkan Kronologi OTT Gubernur Bengkulu
“Tidak semudah apa yang dipikirkan. Pada saat itu, saudara RM (Rohidin Mersyah) tidak ada di tempat, tetapi kami memantau dan ketika dia kembali, kami ingin menangkapnya. Namun, dia pergi ke arah Padang, itu ke arah Bengkulu Utara. Sekitar tiga jam kami saling kejar,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Setelah berhasil menangkap Rohidin Mersyah, penyidik KPK membawanya ke Mapolres untuk pemeriksaan.
Baca Juga : Resmi KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu, Sekda dan Ajudan Sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Namun lokasi tersebut sudah dikepung oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai simpatisan gubernur, sehingga penyidik harus mencari tempat yang lebih aman. Dalam prosesnya bagaimana menyelamatkan orang-orang, termasuk personel KPK dan juga orang-orang yang akan dibawa ke sini (KPK) sebanyak delapan orang.
“Nah itu harus kita selamatkan, jangan sampai misalkan di jalan diambil oleh para pedemo,” tutupnya. (FIE)
