JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba besar di Indonesia. Pengungkapan ini berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai total mencapai Rp1 triliun.
Budi Gunawan menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dari sinergi kuat antar kementerian dan lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti di sini dan akan terus bekerja keras untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah berkontribusi besar dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia,” kata Budi Gunawan, Senin (3/3/2025).
Menko juga menyampaikan beberapa pesan kepada para anak muda dan seluruh masyarakat Indonesia terkait bahaya penggunaan narkotika. “Untuk anak muda Indonesia, kalian memiliki masa depan yang baik dan cerah, jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan masa depan dan hidupmu,” ujarnya.
Tak cuma itu, Menko juga menekankan orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak mencoba narkoba, sehingga jangan ragu meminta bantuan jika anak terindikasi menggunakan narkoba. Ia menekankan kepada sekolah untuk memasifkan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada anak didik dan melakukan pengawasan di lingkungan sekolah.
Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Bea Cukai, Polri, TNI, dan berbagai instansi terkait. Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu, ekstasi, kokain, ganja, dan berbagai jenis narkotika lainnya.
Dirinya menyampaikan keberhasilan Desk Pemberantasan Narkotika yang telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai lebih dari satu ton, termasuk sabu, ganja dan ekstasi. BNN juga mengamankan 37 tersangka, dan ada 4 sisa lainnya yang masih buron.
Baca Juga : BNN Perkuat Intelijen Perang Melawan Narkotika
Selain itu, BNN menyita 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional. Sejak Oktober 2024, BNN tengah menangani 4 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai aset yang disita sekitar Rp 25 miliar. Sementara keseluruhan TPPU yang saat ini masih dalam proses penanganan BNN berjumlah 12 kasus dari 13 tersangka dengan total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp100 miliar.
“Pengungkapan kasus-kasus narkotika yang dilakukan BNN merupakan bagian dari upaya kolektif yang dilakukan Desk Pemberantasan Narkoba di bawan koordinasi Kemenko Polkam,” kata Marthinus.
Operasi ini dilakukan melalui strategi intelijen gabungan yang menargetkan wilayah-wilayah rawan penyelundupan narkoba seperti perairan Sumatera, Selat Malaka, perbatasan Kalimantan, dan laut Sulawesi. Selain itu, tim gabungan juga menelusuri aliran dana jaringan narkotika untuk menekan kekuatan finansial para bandar.
Dalam kesempatan ini, BNN juga mengungkap 14 kasus besar yang berhasil diungkap dalam operasi selama Februari 2025. Beberapa kasus di antaranya melibatkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia, penyembunyian sabu dalam kendaraan mewah, hingga pengungkapan ladang ganja yang siap edar ke berbagai wilayah di Indonesia.
Marthinus menegaskan bahwa BNN akan terus meningkatkan kerja sama dengan instansi dalam dan luar negeri untuk menutup celah peredaran narkotika di Indonesia. “Kami akan bekerja tanpa henti untuk menindak tegas sindikat narkoba demi menjaga masa depan bangsa,” katanya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan strategi yang lebih agresif dan koordinasi yang lebih solid. Dengan keberhasilan ini, diharapkan peredaran narkoba di Indonesia dapat semakin ditekan demi melindungi generasi penerus bangsa. (DID)
