Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Aprillia Supaliyanto Dampingi Korban Mafia Tanah Melapor ke Mapolda DIY
    Hukum

    Aprillia Supaliyanto Dampingi Korban Mafia Tanah Melapor ke Mapolda DIY

    Christina DewiBy Christina DewiMay 10, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Korban mafia tanah saat melapor ke Ditreskrimum Polda DIY, Jumat (9/5/2025) - (Foto: istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Posko Pengaduan dan Pembelaan Hukum Korban Mafia Tanah Yogyakarta yang diinisiasi oleh Advokat Senior Aprillia Supaliyanto MS, SH mendampingi dua korban mafia tanah melapor ke Direktorat Reserse Krimal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, Jumat (9/5/2025).

    Korban pertama Bibit Rustamta melaporkan Triono yang masih berkaitan dengan kasus sertifikat tanah Mbah Tupon warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

    Disampaikan Aprillia, pelaporan Bibit kali ini terkait dengan sertifikat tanah seluas 298 meter persegi yang didapat dari Mbah Tupon ketika Bibit membiayai seluruh kebutuhan Mbah Tupon pada saat proses pemecahan sertifikat tanah tahap pertama, karena saat itu Mbah Tupon tidak memiliki biaya, dan meminta sebagian tanah yang dipecah itu dibeli oleh Bibit.

    Baca Juga : Menjadi Terlapor pada Sengketa Tanah Mbah Tupon Bantul, Kuasa Hukum Bibit Beberkan Ini

    Dengan cara pembayaran yang telah disepakati antara Bibit dan Mbah Tupon akhirnya tanah tersebut menjadi milik Bibit walaupun sertifikat hasil pemecahan tersebut masih atas nama Mbah Tupon.

    “Sertifikat itu diserahkan Mbah Tupon ke Pak Bibit, karena Mbah Tupon menyadari sudah menerima pembayaran atas tanah itu dari Pak Bibit. Dan ketika sertifikat sudah ditangan Pak Bibit secara materiil tanah itu sudah menjadi hak milik Pak Bibit, meskipun sertifikat masih atas nama Mbah Tupon,” ujar Aprillia disela pelaporan di Mapolda DIY.

    Setelah sertifikat tersebut berada ditangan Bibit, kemudian dia menjual tanah itu kepada seseorang, dan muncul perbincangan diantara keduanya untuk membalik nama sertifikat tersebut kepada si pembeli itu.

    “Terkait proses balik nama itu baik Pak Bibit dan Pak Suwardi selaku pembeli meminta tolong kepada Triono, sehingga sertifikat diserahkan kepada Triono, dengan tujuan agar Triono membantu proses balik nama itu,” kata Aprillia.

    Tapi begitu sertifikat diserahkan kepada Triono, tidak dipergunakan untuk membalik nama melainkan sertifikat itu digadaikan kepada pihak ketiga.

    “Makanya dalam hal ini Pak Bibit merasa dirugikan sehingga melaporkan saudara Triono ke Ditreskrimum Polda DIY,” kata Aprillia.

    Masih dengan terlapor yang sama, korban mafia tanah kedua adalah Anjarwati, warga Petung, Panggang, Gunungkidul, yang mengaku tertipu oleh Triono dan harus kehilangan tiga sertifikat.

    Dijelaskan Aprillia, laporan Anjarwati berawal ketika dia membaca dan mendengar berita yang viral terkait permasalahan sertifikat tanah milik Mbah Tupon, dan disitu disebut-sebut nama Triono, dan dia segera melapor ke Posko Pengaduan korban mafia tanah miliknya, setelah dilakukan kroscek ternyata nama yang dimaksud adalah benar sama dengan orang yang dimaksud.

    “Ibu Anjarwati kehilangan tiga sertifikat, ketika sekitar tahun 2021 lalu, yang bersangkutan bertemu dengan terlapor yang menjanjikan bisa mencarikan pinjaman uang dengan jaminan sertifikat, spontan sertifikat itu diserahkan kepada terlapor, namun sertifikat itu malah ditawarkan kepada seseorang yang katanya dijual bukan untuk dipinjamkan,” ucap Aprillia.

    Singkat kata terlapor mendapatkan uang dari hasil tersebut yang kemudian sebagian uang itu diberikan kepada Anjarwati, yang dalam pengertian Anjarwati uang itu adalah pinjaman yang dijanjikan oleh terlapor.

    “Kemudian seiring berjalannya waktu tanpa penjelasan, hingga saat Ibu Anjarwati ingin mengembalikan pinjamannya itu dan menanyakan sertifikat tersebut, terlapor tidak bisa menunjukan keberadaan sertifikatnya itu,” kata Aprillia.

    Tidak berselang waktu yang lama, Anjarwati kembali berhubungan dengan terlapor Triono karena ingin menjual tanah milik Budhenya, dengan menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada terlapor, dengan alasan akan mencarikan pembeli.

    “Selang beberapa hari Triono datang kembali menemui Ibu Anjarwati dengan alasan tanah yang dijual membutuhkan akses jalan, karena terhalang tanah didepannya yang masih milik keluarga dari Ibu Anjarwati juga, dan akhirnya sertifikat milik keluarganya ini juga ikut diserahkan kepada Triono dengan alasan akan dibeli juga untuk jalan,” kata Aprillia.

    Berjalannya waktu ketika Anjarwati menanyakan nasib sertifikatnya, namun terlapor selalu mengelak dan mengatakan sertifikat tidak berada pada dirinya melainkan ada di orang lain.

    “Sertifikat diserahkan tidak ada kejelasan, setiap dikonfirmasi sertifikat tidak ada dan menyebut ada ditempat seseorang. Begitu Ibu Anjarwati bisa menemukan seseorang yang dimaksud Triono, dia kaget bahwa orang yang dimaksud tidak pernah berurusan dengan sertifikat yang dimaksud, dan sertifikat tidak pernah berada disana,” terang Aprillia.

    Selanjutnya Anjarwati terus menanyakan keberadaan sertifikat-sertifikat tersebut, namun terlapor tetap mengelak dan mengatakan sertifikat tidak ada pada dirinya.

    Baca Juga : Sejumlah Warga Sleman Adukan Dugaan Praktek Mafia Tanah Ke Polda DIY

    “Hingga akhirnya kami melaporkan kasus ini ke Mapolda DIY,” katanya.

    Aprillia menilai beberapa kasus terkait mafia tanah ini memiliki kemiripan dengan kasus yang dialami oleh Mbah Tupon, bagaimana terlapor Triono mendapatkan sertifikat dan kemudian diolah oleh terlapor.

    Dia juga mendorong semua pihak, baik kepolisian, BPN, dan pihak terkait didalam persoalan tanah ini untuk bisa saling berkolaborasi dan memberikan atensi pada persoalan ini sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang dialami para korban mafia tanah di Yogyakarta.

    “Harapan kami polisi segera merespon, kasus ini perlu mendapat perhatian khusus oleh Polda DIY, karena berkaitan dengan dugaan kuat mafia tanah di Yogyakarta,” pungkas Aprillia. (cdr)

    Aprillia Supaliyanto Ditreskrimum Polda DIY kasus mafia tanah di DIY Korban Mafia Tanah Yogyakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Jumlah Tersangka 13, Perempuan Semua

      April 27, 2026

      Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin

      April 26, 2026

      Syawalan dan Diskusi Hukum FPAY Kuatkan Soliditas Advokat Yogyakarta

      April 24, 2026

      Menteri LH Jangan Tebang Pilih, Kepala Bantargebang Jangan Tidur Nyenyak

      April 23, 2026

      Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi di Banyak Lokasi

      April 22, 2026

      Eks Kepala Dinas LH DKI Jadi Tersangka Kasus Longsor Sampah Bantargebang

      April 20, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.