Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lingkungan»DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
    Lingkungan

    DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam

    Firardi RozyBy Firardi RozyJune 8, 2025Updated:June 8, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Destinasi Wisata Raja Ampat Papua (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, perlu dilakukan evaluasi terhadap perusahan yang melakukan aktivitas di alam di Raja Ampat. Untuk itu ditegaskan, perusahaan yang dinilai merusak, harus segera dicabut izinnya.

    “Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat,” tegas Saleh Daulay dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).

    Pemerintah perlu menjaga kelestarian kekayaan alam Raja Ampat dari perusahaan-perusahaan perusak lingkungan. Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak.

    Baca Juga :Wakil Ketua MPR Angkat Bicara Soal Dugaan Tambang Yang Berpotensi Merusak Wilayah Destinasi Wisata Raja Ampat

    “Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua,” ujarnya.

    Saleh menuturkan, ada dua isu yang sempat mengemuka di Raja Ampat, yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada. Kedua isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain.

    “Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu,” pungkasnya

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025), menjelaskan asal usul pertambangan nikel di Raja Ampat.

    Baca Juga :PERKHAPPI : Perguruan Tinggi Seharusnya Kelola Tambang Yang Bisa Menunjang Kecerdasan Bangsa

    Bahlil mengatakan, terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, namun hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT GAG Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk. Sementara itu, empat IUP lainnya masih tahap eksplorasi.

    IUP produksi PT GAG Nikel diterbitkan pada 2017 dan perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 2018. Sebelum beroperasi, PT GAG disebut sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

    Namun, belakangan terungkap bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, mengancam kawasan konservasi laut di wilayah tersebut.

    Atas polemik tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional tambang nikel di kawasan Raja Ampat. (FIE)

     

     

     

     

     

    DPR RI Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Perusakan Wisata Raja Ampat Tambang Perusak Raja Ampat
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    Pemprov DKI Terus Revitalisasi Resapan, Koalisi JATA Gelar FGD ‘Air Tanah di Tengah Ancaman El Nino’

    May 12, 2026

    Setengah Abad IAAI, 100 Pohon Bambu Ditanam di Sekitar Candi Morangan

    April 19, 2026

    Sepakat dengan BRIN , JNF sebut Pltsa Bantargebang Mendesak di Realisasikan untuk Masyarakat

    April 18, 2026

    Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah

    April 14, 2026

    UMY Dorong Warga Sleman Ubah Sampah Daun Jadi Energi Bernilai Ekonomi

    April 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.