JAKARTA, BERNAS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, menyoroti rendahnya pendapatan daerah dari sektor parkir meskipun wilayah dan potensi DKI Jakarta jauh lebih besar dibanding kota lain seperti Surabaya.
“Bicara parkir, kita kalah sama Surabaya. Surabaya setahun bisa Rp54 miliar, kita juga Rp54 miliar. Padahal Jakarta jauh lebih luas dan padat. Ini kan aneh,” kata Afni kepada BERNAS.id, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, persoalan utama terletak pada pengelolaan parkir yang belum transparan dan belum sepenuhnya didigitalisasi. Ia meminta agar UPT Perparkiran terbuka terkait lokasi-lokasi parkir yang sudah diserahkan pengelolaannya ke Pemprov DKI, termasuk gedung perkantoran, restoran, dan hotel.
Baca Juga : Cegah Pungli dan Parkir Liar, Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Digitalisasi
“Gedung-gedung yang masih kelola parkir sendiri itu harus dievaluasi. Kalau tidak diserahkan ke Pemda, potensi pendapatan kita ya akan terus bocor,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya praktik pengelolaan parkir oleh organisasi masyarakat (ormas) yang masih menggunakan sistem manual dengan sobekan karcis dan buku catatan. “Itu harus dihentikan. Sekarang sudah zamannya digital. Pakai QRIS, e-money, atau sistem lainnya yang bisa meminimalisir kebocoran,” ujar politisi asal Demokrat itu
Anggota Komisi B itu mengungkapkan bahwa DKI Jakarta pernah melakukan uji coba alat parkir digital di Jalan Sabang sekitar 10 tahun lalu, namun kini alat tersebut terbengkalai. Ia mendorong UPT Parkir untuk serius membuka ruang digitalisasi dan tidak lagi bergantung pada sistem lama.
“Mau tarif parkir dinaikkan jadi Rp10.000 pun, kalau sistemnya masih bocor, ya tetap saja nggak maksimal. Kebocoran tetap terjadi,” tukasnya.
Baca Juga : Fraksi Demokrat DKI: Perombakan Jabatan Harus Berdampak Positif pada Pelayanan Publik
Selain digitalisasi, anggota DPRD empat periode itu menekankan pentingnya kerja sama dengan pihak swasta dan startup untuk mengembangkan sistem parkir yang lebih modern. Ia menyebut Pansus akan mengundang akademisi dan pihak swasta untuk mengkaji potensi peningkatan PAD jika sistem parkir sepenuhnya diserahkan ke Pemda dan didigitalisasi.
“Kita ingin tahu, kalau semua ini ditangani dengan baik, berapa persen sih potensi kenaikan pendapatannya? Jangan sampai parkir dikelola sembarangan, malah bikin rugi daerah,” katanya.
Ia juga mengkritisi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga seperti di Grand Indonesia yang dianggap eksklusif karena tidak menyediakan lahan parkir motor, sehingga menimbulkan parkir liar di jalan.
“Grand Indonesia bikin parkir motor di jalanan, pakai buku. Itu bukunya dari UPT Parkir. Harusnya mereka sediakan 20% lahan untuk motor di dalam. Kalau enggak, izin perpanjangan lima tahun mereka harus dikaji ulang,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Nur Afni mengusulkan pembentukan Badan Usaha Layanan Terpadu (BULT) Parkir, agar pengelolaan parkir lebih profesional dan tidak bergantung pada dinas.
“Kalau pakai UPT kan masih ketergantungan. Kalau bentuk BULT, dia bisa berdiri sendiri, ekspansi, dan ditargetkan untuk menyetor PAD sebanyak-banyaknya. Jadi nggak ribet birokrasi,” pungkasnya. (DID)
