Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Mei 1998

    May 23, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Bincang Keadilan Royalti Bagi Musisi, Lewat Tata Kelola Royalti Musik Di Indonesia
    Hukum

    Bincang Keadilan Royalti Bagi Musisi, Lewat Tata Kelola Royalti Musik Di Indonesia

    Firardi RozyBy Firardi RozyAugust 25, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Musisi dan gitaris Satriyo Yudi Wahono, atau lebih dikenal sebagai Piyu Padi Reborn, meminta royalti dibayarkan kepada pencipta lagu sebelum penyanyi naik ke atas panggung.

    Demikian disampaikan Piyu dalam diskusi Tata Kelola Royalti Musik Di Indonesia, yang digelar Program Doktor Hukum Universitas Borobudur, Senin (25/8/2025)

    Baca Juga :Polemik Royalti Lagu Kebangsaan Dinyanyikan Saat Tanding, Erick Thohir Angkat Bicara

    Menurutnya, pembayaran royalti harus sudah selesai bersamaan dengan pembayaran komponen lain, meliputi artis yang membawakan lagu, vendor, sound engineer, hingga sewa alat.

    “Sama seperti yang dilakukan ketika seorang artis atau penyanyi akan naik panggung, harus udah beres dulu. Fee-nya harus beres dulu. Dari DP, dari pemenuhan sebelum naik panggung, harus udah beres. Termasuk dengan riders-ridersnya,” kata Piyu,

    Baca Juga :Lembaga Seniman Jepang Berencana Memungut Uang Royalti dari Sekolah Musik

    Gitaris Padi Reborn itu juga membahas terkait Direct license. Dimana sistem perizinan langsung antara pencipta lagu dengan pihak yang mau memakai karya, tanpa harus melalui lembaga kolektif. Sistem ini dianggap AKSI lebih fleksibel dan adil, terutama bagi para musisi yang ingin mengelola sendiri karya mereka.

    Ia memastikan hal itu untuk menunjukkan, apa yang tengah perjuangkan. Selain itu agar mempermudah jalur distribusi izin, supaya semua pihak dalam ekosistem musik, pencipta, artis, manajer, promotor, bisa lebih gampang bertransaksi secara legal dan adil.

    Piyu akui, memang dari AKSI belum melihat pemenuhan atas hak cipta yang belum bisa memberikan kesejahteraan para pencipta lagu hingga asosiasi memberikan satu alternatif dengan melakukan direct license.

    “Direct License tidak melanggar, karena ada dalam undang-undang pasal 81 yang yang memungkinkan untuk bisa menjalankan direct license, “ kata Piyu.

    Sementara itu, Direktur Program Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof Faisal Santiago berharap regulasi yang adil bagi musisi, pencipta lagu dan pemain musiknya.

    “Dengan adanya satu regulasi yang menguntungkan semua pihak, Artinya bagi musisi bisa mensejahterakan dengan regulasi yang baik. Jadi bukan hanya yang penyanyinya saja tetapi penciptanya tidak mendapat atau pemain musiknya tidak dapat itu kan saya pikir tidak mencerminkan rasa keadilan karena dengan adanya hukum itu adanya keadilan kepastian dan kemanfaatan, “ kata Santiago. (FIE)

     

     

    Piyu Padi Reborn Royalti musik Tata kelola Royalti
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.