Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kapolsek Palu Selatan Siapkan Pengamanan Iduladha

    May 26, 2026

    Jelang Iduladha, Kapolsek Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    May 26, 2026

    RKAB Tambang Batuan Tertahan, DPRD Ungkap Penyebabnya

    May 26, 2026

    Anggota DPRD Sulteng Ungkap Penyebab Banyak RKAB Tertahan

    May 26, 2026

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Dr Redi Dorong LMKN akuntabilitas Transparan Dan Efisiensi
    Hukum

    Dr Redi Dorong LMKN akuntabilitas Transparan Dan Efisiensi

    Firardi RozyBy Firardi RozyAugust 26, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kaprodi Magister Hukum Universitas Borobudur Dr Ahmad Redi (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Polemik royalti musik sudah sampai meja DPR RI. Bahkan, DPR melalui Wakill Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendorong agar ada revisi UU Hak Cipta, juga audit bagi LMKN.

    Kaprodi Magister Ilmu Hukum Universitas Borobudur Dr Ahmad Redi juga mengkritisi terkait LMKN. Ia mendorong perlunya konsep good governance dalam kinerja LMK/LMKN.

    Baca Juga :Bincang Keadilan Royalti Bagi Musisi, Lewat Tata Kelola Royalti Musik Di Indonesia

    “Saya kira secara prinsip harua ada good governance apasih yang harus mncul? Pertama transparan akuntabilitas dan efisiensi. Saya kira bagaimana menjalankan akutanbilitas dan bagaimana akuntabilitas muncul ya dengan standar akuntansi akuntable yang tepat,” ujar Dr Redi di dalam diskusi Tata Kelola Royalti Musik Di Indonesia.

    Selaib akuntabel juga harus transparansi dimana siapapun khusus musisi bisa mengakses proses yang dijalankan oleh LMKN, sehingga terpantau secara secara aktual dam fakfual oleh pencipta lagu.

    Baca Juga :Polemik Royalti Lagu Kebangsaan Dinyanyikan Saat Tanding, Erick Thohir Angkat Bicara

    “Ketiga efisiensi janganlah boros karena ada hak orang lain. Masa yang mengumpulkan lebih besar keetkmbang lembaga orang yang digunakan haknya, “ kritiknya.

    Sementara Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus Gitaris band Padi, Piyu menambahkan, istilah untuk Hak cipta sudah diatur dalam undang-undang. Untuk menggunakan karya apalagi di tempat umum yang berkomersil harus memberikan hak kepada pencipta.

    “.Harus dicatat bila menggunakan lagu atau karya apabila tidak untuk dikomersialkan bagi kami tidak masalah bagi pencipta. Namun ketika karya tersebut dikomersilkan maka munculah hak ekonomi dari karya tersebut,” tegas Piyy.

    Bagi Piyu, setiap pencipta mempunyai hak moral dan hak ekonomi. Hak moral itu adalah apabila karya dipublish munculah moral hak bagi si pencipta, sehingga perlu adanya izin, perlu adanya lisensi perlu ada hak bagi pencipta.

    “Ketika karya itu dikomersialkan dan ada yang diuntungkan maka munculah hak ekonomi bagi pencipta, “ tutup Piyu. *

     

     

    LMKN Piyu Polemik Royalti Royalti musik Tata Kelola Royalti Musik Ini
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Kapolsek Palu Selatan Siapkan Pengamanan Iduladha

    May 26, 2026

    Jelang Iduladha, Kapolsek Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    May 26, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.