JAKARTA,BERNAS.ID – Polemik royalti musik sudah sampai meja DPR RI. Bahkan, DPR melalui Wakill Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendorong agar ada revisi UU Hak Cipta, juga audit bagi LMKN.
Kaprodi Magister Ilmu Hukum Universitas Borobudur Dr Ahmad Redi juga mengkritisi terkait LMKN. Ia mendorong perlunya konsep good governance dalam kinerja LMK/LMKN.
Baca Juga :Bincang Keadilan Royalti Bagi Musisi, Lewat Tata Kelola Royalti Musik Di Indonesia
“Saya kira secara prinsip harua ada good governance apasih yang harus mncul? Pertama transparan akuntabilitas dan efisiensi. Saya kira bagaimana menjalankan akutanbilitas dan bagaimana akuntabilitas muncul ya dengan standar akuntansi akuntable yang tepat,” ujar Dr Redi di dalam diskusi Tata Kelola Royalti Musik Di Indonesia.
Selaib akuntabel juga harus transparansi dimana siapapun khusus musisi bisa mengakses proses yang dijalankan oleh LMKN, sehingga terpantau secara secara aktual dam fakfual oleh pencipta lagu.
Baca Juga :Polemik Royalti Lagu Kebangsaan Dinyanyikan Saat Tanding, Erick Thohir Angkat Bicara
“Ketiga efisiensi janganlah boros karena ada hak orang lain. Masa yang mengumpulkan lebih besar keetkmbang lembaga orang yang digunakan haknya, “ kritiknya.
Sementara Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus Gitaris band Padi, Piyu menambahkan, istilah untuk Hak cipta sudah diatur dalam undang-undang. Untuk menggunakan karya apalagi di tempat umum yang berkomersil harus memberikan hak kepada pencipta.
“.Harus dicatat bila menggunakan lagu atau karya apabila tidak untuk dikomersialkan bagi kami tidak masalah bagi pencipta. Namun ketika karya tersebut dikomersilkan maka munculah hak ekonomi dari karya tersebut,” tegas Piyy.
Bagi Piyu, setiap pencipta mempunyai hak moral dan hak ekonomi. Hak moral itu adalah apabila karya dipublish munculah moral hak bagi si pencipta, sehingga perlu adanya izin, perlu adanya lisensi perlu ada hak bagi pencipta.
“Ketika karya itu dikomersialkan dan ada yang diuntungkan maka munculah hak ekonomi bagi pencipta, “ tutup Piyu. *
