Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Aliansi Masyarakat Jogja Melawan Perbankan Kawal Keluarga Nabila Hadapi Eksekusi Rumah oleh PN Yogyakarta
    Hukum

    Aliansi Masyarakat Jogja Melawan Perbankan Kawal Keluarga Nabila Hadapi Eksekusi Rumah oleh PN Yogyakarta

    Christina DewiBy Christina DewiFebruary 3, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Mediasi pihak termohon dengan Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (3/2/2026) - (Foto: Christina Dewi/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta dijadwalkan melaksanakan eksekusi pengosongan tanah dan rumah di Jalan Pangeran Wirosobo No. 23 B, RT 64/RW 14, Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Kamis (5/2/2026) pukul 09.00 WIB.

    Pemberitahuan resmi eksekusi tertuang dalam surat nomor 49 PAN.W13.U1/HK.02/2026 tanggal 30 Januari 2026.

    Dalam perkara eksekusi bernomor 17/Pdt.Eks.RL/2025/PN Yyk, pemohon adalah Agung Wahyudi Pribadi, sedangkan termohon Nabila Nurina Asih bersama saudara perempuannya, Sarah Dian Astuti.

    Baca Juga : Kuasa Hukum Kecewa, Lagi-Lagi PN Sleman Belum Tetapkan Tanggal Eksekusi dalam Rakor Kedua

    Surat pemberitahuan eksekusi juga telah disampaikan kepada Polresta Yogyakarta, Kantor BPN Kota Yogyakarta, serta perangkat kelurahan dan kecamatan setempat.

    Hutang Bermula Tahun 2022

    Berdasarkan kronologi yang dibuat Nabila pada 30 Oktober 2024, utang bermula dari pinjaman di BPR UGM tahun 2022 untuk modal usaha dan sewa ruko.

    Namun, akibat kesulitan finansial pasca pandemi, ia gagal melunasi cicilan.

    Nabila mengaku berusaha menjual rumah yang dijadikan agunan secara pribadi dan menolak proses lelang yang digelar pihak bank.

    Ia menilai pemberitahuan lelang tidak transparan. Menurutnya, surat peringatan (SP) hanya dikirim melalui WhatsApp, sementara SP 3 tidak pernah diterima.

    Pada Oktober 2024, keluarga baru menerima surat lelang empat hari sebelum pelaksanaan. Upaya mediasi untuk menghapus bunga dan denda ditolak pihak bank.

    Pada hari lelang, Nabila menawarkan pelunasan Rp400 juta, sesuai klaim sisa utang Rp364 juta. Namun pihak bank tetap menuntut sekitar Rp500 juta termasuk bunga dan denda. Lelang tetap berjalan, dan aset rumah disebut telah memiliki pembeli.

    Didampingi Ormas, Keluarga Minta Penundaan

    Menjelang eksekusi, Nabila, Sarah, dan ibunya, Desi Susilo Utami, mendatangi PN Yogyakarta pada Selasa (3/2/2026).

    Mereka didampingi sekitar 10 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jogja Melawan Perbankan.

    “Kami datang hanya meminta keadilan seadil-adilnya. Rumah itu adalah satu-satunya tempat tinggal kami,” ujar Desi sambil menangis.

    Baca Juga : Kejaksaan Sleman Diperingatkan untuk Tidak Eksekusi Supriyanto karena Ada PK

    Koordinator aliansi, Waljito, meminta eksekusi ditunda atas dasar kemanusiaan. Ia menegaskan negara harus hadir membela masyarakat yang lemah.

    “Jika tetap dipaksakan, kami akan menempuh jalur hukum dan mengawal proses ini dengan damai,” katanya didampingi Bang Bernad Jogja.

    Pengadilan Akan Evaluasi

    Humas PN Yogyakarta, Muhammad Ismail Hamid, menyampaikan apresiasi atas sikap damai organisasi masyarakat dalam mengawal kasus ini.

    Ia berjanji seluruh aspirasi akan diteruskan kepada Kepala PN Yogyakarta.

    “Seluruh aspirasi keluarga dan masyarakat akan kami sampaikan secara utuh. Proses evaluasi akan dilakukan sesuai kaidah hukum yang berlaku,” ujarnya. (cdr)

    BPR UGM kasus eksekusi rumah di jogja PN Yogyakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.