Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Eksekusi Rumah Nabila dan Sarah Ditunda, Aliansi dan Keluarga Apresiasi Langkah PN Yogyakarta
    DI Yogyakarta

    Eksekusi Rumah Nabila dan Sarah Ditunda, Aliansi dan Keluarga Apresiasi Langkah PN Yogyakarta

    Christina DewiBy Christina DewiFebruary 5, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Eksekusi Rumah Nabila dan Sarah Ditunda, Aliansi dan Keluarga Apresiasi Langkah PN Yogyakarta - (Foto: Christina Dewi/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menunda pelaksanaan eksekusi atau pengosongan obyek lelang dengan nomor perkara 17/Pdt.Eks.RL/2025/PN Yyk hingga 20 Februari 2026.

    Penundaan tersebut tertuang dalam surat resmi bertanggal 4 Februari 2026 dengan nomor 55 PAN.W13.U1/HK.02/II/2026 yang ditandatangani Panitera Johana C. Lekbila.

    Surat itu ditujukan kepada Kepolisian Resort Kota Yogyakarta, Kepala Kelurahan Sorosutan, serta pihak terkait lainnya.

    Dalam keterangan, PN Yogyakarta memberikan tambahan waktu 15 hari, terhitung sejak 5 Februari hingga 20 Februari 2026, bagi termohon eksekusi Nabila Nurima Asih dan Sarah Dian Astuti untuk melakukan negosiasi maupun mediasi dengan pemohon terkait sengketa tanah dan bangunan di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

    Baca Juga : Aliansi Masyarakat Jogja Melawan Perbankan Kawal Keluarga Nabila Hadapi Eksekusi Rumah oleh PN Yogyakarta

    Eksekusi atas obyek lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan sah pengadilan. Sebelumnya, rencana pelaksanaan eksekusi telah disiapkan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Aliansi Sambut Baik Penundaan

    Aliansi Masyarakat Jogja Melawan Mafia Tanah dan Perbankan, yang mendampingi keluarga termohon sejak 3 Februari 2026, menyatakan apresiasi atas kebijakan PN Yogyakarta.

    “Kami mengapresiasi Pengadilan Negeri Yogyakarta yang telah mengabulkan permohonan kami,” ujar Koordinator Aliansi, Waljito didampingi Penasehat Aliansi, Bang Bernad Jogja, Kamis (5/2/2026).

    Waljito menilai proses lelang sebelumnya sarat kejanggalan dan menimbulkan ketidakadilan bagi keluarga Nabila dan Sarah.

    “Kasus ini adalah contoh nyata bagaimana praktik mafia tanah dan mafia perbankan dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

    Ia berharap agar kasus serupa tidak kembali menimpa warga yang minim akses dan pengetahuan hukum.

    Baca Juga : PN Yogyakarta Tingkatkan Kredibilitas dan Transparansi Menuju Peradilan yang Agung

    Aliansi juga berkomitmen menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi keluarga serta segera mengajukan gugatan perdata demi menjaga hak kepemilikan.

    Mereka menegaskan akan terus mengawasi praktik yang merugikan masyarakat di sektor tanah dan perbankan.

    Rasa Syukur Keluarga

    Nabila Nurima Asih menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan berbagai pihak.

    “Dukungan yang diberikan telah membawa hasil keadilan yang tidak hanya untuk keluarga kami, tetapi juga menjadi harapan bagi masyarakat lainnya,” ucapnya.

    Dengan penundaan eksekusi ini, keluarga bersama aliansi berharap proses mediasi dapat menghasilkan solusi yang adil serta menjadi momentum perlawanan terhadap praktik mafia tanah dan perbankan di Yogyakarta. (cdr)

    Aliansi Masyarakat Jogja Melawan Mafia Tanah dan Perbankan kasus eksekusi rumah di jogja PN Yogyakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    10 Tahun Berkarya, Royal Darmo Malioboro Hotel Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    June 10, 2026

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026

    Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Orang Tua Korban Caci Maki 13 Tersangka

    June 9, 2026

    Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Dorong Pemkot Yogyakarta Siapkan Program KUR

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.