Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Anak Cedera Otak, Penanganan Kasus Kecelakaan Disorot

    May 26, 2026

    Kajati Sulteng Lantik Dua Koordinator Baru Kejati

    May 26, 2026

    Sulteng Raih Indeks Kerukunan Umat Beragama Tinggi

    May 26, 2026

    181 Personel Polresta Palu Amankan Salat Iduladha

    May 26, 2026

    Ketua Umum AWMI Sekaligus Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu Suarakan Ajakan Jaga Toleransi dan Kerukunan Mayoritas Minoritas di Yogyakarta

    May 26, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Penerima Hibah Pariwisata Sepakat Bantu Kustini, ARPI Sayangkan Berita Pelintiran
    Hukum

    Penerima Hibah Pariwisata Sepakat Bantu Kustini, ARPI Sayangkan Berita Pelintiran

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiFebruary 7, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sidang kasus dugaan korupsi hibah pariwisata di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (6/2/2026) (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Saksi sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa eks Bupati Sleman, Sri Purnomo, kembali mengungkap benang merah pemberian informasi hibah pariwisata dengan pemenangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa di Pilkada 2020.

    Dalam sidang kasus dugaan korupsi hibah pariwisata di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (6/2/2026), jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 14 saksi. Mereka berasal dari kelompok sadar wisata atau pokdarwis yang menerima dana hibah pariwisata.

    Para saksi mengaku ada pesan untuk membantu pemenangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa yang diusung oleh pemberi informasi dana hibah pariwisata. Seorang di antaranya Sukimin, Dukuh Kwagon di Kapanewon Godean.

    Baca Juga Sidang Hibah Pariwisata, Ada Surat Tanggung Jawab Mutlak Ditandatangani Bupati

    Sukimin mengaku mendengar informasi dana hibah pariwisata dari Nanang, pengurus PDIP Kabupaten Sleman, pada September 2020. Informasi itu disampaikan dalam pertemuan pengurus Bregada Kismo Kuncoro, prajurit tradisional dari Dukuh Kwagon.

    “Memang arahnya untuk membantu sukseskan Pilkada 2020. Teman-teman menyepakati. Sebab, di wilayah kami, mayoritas adalah basis PDIP atau pendukung Mas Nanang,” ungkap Sukimin di hadapan majelis hakim yang dipimpin Melinda Aritonang.

    Setelah mendapatkan informasi, pengurus Bregada Kismo Kuncoro lantas berdiskusi untuk menyiapkan proposal dengan teknis pembuatan dari Nanang. Proposal diserahkan ke Nanang dan ketika dana hibah cair, proses pengerjaan diserahkan ke tim PDIP.

    “Dana cair Rp55 juta untuk pengaspalan lewat bregada di RT 2. Kami menerima program pelaksanaan. Yang mengarahkan dari pihak Mas Nanang atau personal PDIP. Tenaga pelaksanaan dari Kabupaten Klaten,” papar Sukimin kepada majelis hakim.

    Saksi lain, Suwaryanto dari Pokdarwis Sendang Kaliwungu, tahu informasi perihal dana hibah pariwisata dari Lurah Desa Sendangagung, Kapanewon Minggir. Lurah Sendangagung mengundang para tokoh masyarakat dan pemuda di rumah Suwaryanto.

    “Pak Lurah bilang tahu informasi dana hibah pariwisata dari tokoh PDIP. Karena sudah dibantu, kami dimohon bisa nyengkuyung untuk ikut memenangkan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Kami loyal kepada PDIP dan PAN,” tambah Suwaryanto.

    Nanang, yang bernama lengkap Nanang Heri Prianto, adalah Ketua PAC PDIP Godean. Ia menjadi saksi pada Senin (26/1/2026) lalu. Saat bersaksi, ia mengaku tahu informasi soal dana hibah pariwisata dari Karunia Anas Hidayat, anak buah Raudi Akmal.

    “Saya ditelepon Saudara Anas. Ia menyampaikan, ada dana hibah pariwisata dari pusat. Katanya, sesuai perintah Sri Purnomo, silakan dana hibah pariwisata dikondisikan. Saya diminta mencari lokasi-lokasi untuk pengajuan proposal,” beber Nanang.

    Nanang memastikan, saat itu Anas menjadi bagian dari luar partai di tim sukses Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Anas menjadi tim sukses di bawah komando Raudi Akmal, putra terdakwa, sehingga sering berada di Rumah Dinas Bupati Sleman.

    Pelintiran isu

    Terpisah, Dani Eko Wiyono, Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia atau ARPI DIY, menyatakan komitmen untuk terus mengawal hingga tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa eks Bupati Sleman, Sri Purnomo.

    ARPI DIY, tegas Dani, sekaligus memberi apresiasi untuk kinerja luar biasa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang telah berani menetapkan Sri Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman 2020.

    “Pertama, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kedua, kami apresiasi dan dukung Kejari Sleman dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman,” papar Dani kepada awak media, Jumat (6/2/2026).

    Di lain sisi, Dani menyayangkan pelintiran pemberitaan di media terkait fakta persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Bahkan, belum lama ini, ada demo di Kejari Sleman yang diklaim oknum sebagai aksi kasus dana hibah pariwisata.

    “Aksi yang berlangsung Rabu (4/2/2026) lalu berkaitan dengan persoalan pelelangan mobil di Kejari Sleman. Namun, banyak media yang justru menarasikan aksi tersebut dengan konteks tidak selaras dengan substansi di lapangan,” jelas Dani.

    Dani menilai, pelintiran pemberitaan yang selama ini menghiasi dunia maya, khususnya media sosial, sangat tendensius, yakni menyudutkan Bupati Sleman, Harda Kiswaya. Padahal, ia menegaskan, Harda tidak terlibat dalam korupsi Sri Purnomo.

    Tak hanya itu, ia menyampaikan, pemberitaan tidak sesuai fakta akan merugikan masyarakat yang selama ini mendukung keberanian Kejari Sleman dalam membongkar kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman 2020.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman, Indra Aprio Handry Saragih, menyampaikan terima kasih atas dukungan ARPI terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata. “Mohon doanya agar kasus ini segera tuntas,” katanya. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Anak Cedera Otak, Penanganan Kasus Kecelakaan Disorot

    May 26, 2026

    Kajati Sulteng Lantik Dua Koordinator Baru Kejati

    May 26, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.