Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Mantan Hakim MK Prof Arief Hidayat tak Persoalkan Hakim MK Dari Politisi, Asal..
    Hukum

    Mantan Hakim MK Prof Arief Hidayat tak Persoalkan Hakim MK Dari Politisi, Asal..

    Firardi RozyBy Firardi RozyFebruary 13, 2026Updated:February 13, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto :ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS. ID – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Prof. Arief Hidayat, menekankan bahwa latar belakang profesi seorang hakim konstitusi, termasuk mereka yang berasal dari partai politik, bukanlah hambatan utama dalam menjaga marwah lembaga.

    Hal tersebut diungkapkan Arief saat ingin menghadiri sidang tertutup program doktor hukum di Universitas Bhayangkara, Jakarta,usai Menguji Tertutup PROGRAM DOKTOR HUKUM UBHARA JAYA Jakarta di Kampus 1 Ragunan Ps Minggu pada Jumat (13/2/2026).

    Kemudian hal yang paling krusial adalah kemampuan hakim tersebut untuk bertransformasi menjadi seorang negarawan yang independen dan imparsial begitu mengemban amanah di MK.

    Baca Juga :Kemendagri Kaji Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pemilu

    Dalam keterangannya, Prof. Arief menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi secara alamiah merupakan lembaga peradilan politik (Constitutional Court). Tugas utamanya adalah memastikan konstitusi dilaksanakan sesuai dengan kehendak dasarnya.

    Mengingat kewenangannya yang bersentuhan langsung dengan tatanan bernegara, pengaruh sosial-politik dipastikan akan selalu ada dan tidak dapat dihindari, sebuah fenomena yang juga terjadi di berbagai negara lain.

    Untuk menjaga marwah MK dari intervensi, Arief menyoroti dua pilar utama yang harus dipenuhi diantaranya Kemandirian Lembaga dan Kualitas Sumber Daya Manusia.

    Baca Juga :Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Dr Rudy Darsono Beberkan Fakta Persoalan Hukum Di Indonesia

    MK harus memiliki kemandirian anggaran agar tidak memiliki ketergantungan terhadap cabang kekuasaan eksekutif maupun legislatif.

    Hakim konstitusi wajib memiliki keberanian untuk berdiri tegak di atas konstitusi tanpa terpengaruh oleh faktor eksternal apa pun.

    Menanggapi kekhawatiran publik mengenai masuknya politisi ke dalam jajaran hakim, Prof. Arief menegaskan bahwa sumber rekrutmen apakah dari akademisi, praktisi, atau politisi tidak menjadi persoalan selama kriteria formal terpenuhi.

    Sesuai aturan, calon hakim harus merupakan ahli hukum bergelar Doktor dengan pengalaman minimal 15 tahun di bidangnya.

    “Begitu masuk menjadi hakim konstitusi, ia harus menjadi negarawan. Artinya, ia tidak lagi bersifat partisan dan harus melepaskan semua kepentingan kelompok atau partai politiknya,” ujar Prof. Arief.

    Sistem rekrutmen di Indonesia yang melibatkan tiga lembaga negara (DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung) menuntut setiap hakim yang terpilih untuk memutus hubungan dengan instansi pengusulnya demi tegaknya konstitusi dan kepentingan rakyat.(FIE)

    Adies Karding hakim mahkamah konstitusi hakim MK Arief hidayat
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.