YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemkot Yogyakarta secara tegas menyatakan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp 350 ribu yang viral di media sosial. Pemkot Yogyakarta justru mengucapkan terimakasih karena telah membantu memberikan informasi terkait tarif parkir di Kota Yogyakarta.
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Sabtu (22/1/2022) mengatakan, telah terjadi kesalahpahaman, yang berujung informasi tersebut berkembang kemana-mana. Tidak bisa dipungkirinya, karena kecepatan informasi di medsos, seolah-olah urutan kejadian menjadi tidak jelas.
“Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terimakasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya [pengunggah] yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Ini Hasil Interogasi Polresta Soal Tarif Parkir Bus di Jogja Rp 350 Ribu
Hal ini menurut dia karena posisi pengunggah sudah jelas bukan bagian dari yang melakukan mark up dan justru menjadi korban. Maka dari itu, tidak ada niat apapun dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah postingan tersebut.
Wawali menjelaskan, kronologi dari kesimpang-siuran tersebut. Bermula viralnya unggahan di medsos terkait kuitansi kasus parkir bus yang nuthuk sampai Rp350 ribu. Lantas ada wartawan yang bertanya terkait isu itu.
“Saya cek kebenarannya dahulu, dan apakah itu parkir resmi atau bukan. Dishub koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan Cek kebenarannya,” katanya.
Ia meneruskan, malam harinya, ada laporan, bahwa itu bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bus dan teman-temannya dan tukang parkir, yang meminta kuitansi ditulis sebesar Rp350 ribu.
Baca juga: Pariwisata Mulai Bangkit, Dewan Minta Aturan Parkir Ditegakkan
“Jadi persoalan sebenarnya bergeser dari nuthuk ke mark up. Saat itu, kita menelusuri yang mengunggah ini siapa? Termasuk bagian yang ikut mark up atau korban? Di lihat dari unggahan pertama di ICJ, tidak jelas kronologi fakta dan posisinya tersebut. Unggahan pertama cerita kena thutuk 350ribu tapi di lapangan setelah dicek, soal mark up,” ujar Heroe Poerwadi.
Wawali mengatakan bus itu kemungkinan besar tidak ikuti aturan perjalanan PPKM di Jogja. Seharusnya bus masuk Terminal Giwangan, untuk diperiksa perlengkapan kesehatan COVID-19, dan akan mendapat nomor parkir di tempat parkir resmi.
Wawali lantas juga mendapat informasi bahwa yang mengunggah sudah melakukan klarifikasi, yang menjelaskan status si pengunggah sebagai korban, dan telah menghapus unggahan pertama. Maka saat itu juga, Wawali menyatakan tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut, karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang mark up, dan malah jadi korban.
“Kesalahpahaman terjadi karena kecepatan informasi di medsos,” jelasnya. (den)