Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPRD Kota Yogyakarta Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Kebutuhan Masyarakat

    June 5, 2026

    Grebeg UMKM DIY X DJAMUAN Istimewa 2026 Resmi Dibuka

    June 5, 2026

    Imigrasi Matangkan Persiapan Penerbangan Internasional Palu

    June 5, 2026

    Palu Bersiap Buka Rute Internasional, China Southern Terbang Perdana Juli

    June 5, 2026

    Perputaran Uang di Sleman Diperkirakan Mencapai 1 Triliun Rupiah Selama Libur Sekolah

    June 5, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Tiga Hakim PN Surabaya Kasus Ronald Tannur Segera Dimejahijaukan
    Hukum

    Tiga Hakim PN Surabaya Kasus Ronald Tannur Segera Dimejahijaukan

    Firardi RozyBy Firardi RozyDecember 15, 2024Updated:December 15, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pelaku Pembunuhan Yang Sempat Divonis Bebas PN Surabaya , Ronald. Tannur (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID –Berkas kasus perkara suap tiga hakim PN Surabaya atas nama Erintuan Damanik (ED), Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH), sudah dilimpahkan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

    Dengan pelimpahan itu, tiga hakim tersebut, yang menjadi tersangka vonis bebas Ronald Tannur akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Bukan hanya berkas perkara tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam kasus tersebut sudah dilimpahkan pada Jumat (13/12/2024) sekira pukul 13.30 WIB di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

    Baca Juga : MA Bentuk Tim Dalami Sosok R Terkait Suap Hakim PN Surabaya

    Setelah tim jaksa penuntut umum (JPU) menerima tahap II, tiga hakim PN Surabaya tersangka suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) berbeda hingga menanti persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    “Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, kepada Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jampidsus dalam perkara tindak pidana korupsi menerima suap atau janji terhadap hakim dengan inisial tersangka ED, HH, dan M,” kata Direktur Penuntutan pada Jampidsus, Sutikno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/12/2024).

    Terdakwa HH ditahan JPU di Rutan Salemba dan tersangka ED dan M ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ujar Sutikno.

    Baca Juga : Kembangkan Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Kejagung Periksa Ipar dan Adik Pengacara Lisa Rahmat

    Setelah tim JPU pada Kejagung menyusun surat dakwaan, dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk menjalani persidangan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat ketiga hakim PN Surabaya tersebut.

    “Ketiga terdakwa dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pusat,” tutupnya. (FIE)

    Hakim PN Surabaya Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Ronald Tannur Mantan Pejabat Mahkamah Agung Terlibat Ronald Tannur Ronald Tannur
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPRD Kota Yogyakarta Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Kebutuhan Masyarakat

    June 5, 2026

    Grebeg UMKM DIY X DJAMUAN Istimewa 2026 Resmi Dibuka

    June 5, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.