JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Informasi (KI) Pusat terus menerusĀ mensosialisasikan, mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya keterbukaan Informasi Publik, sebagai bagian upaya untuk mewujudkan masyarakat informatif di tanah air dalam bingkai kebangsaan Indonesia. Hal tersebut dikatakan Ketua KI Pusat Gede Narayana pada acara Refleksi Akhir Tahun Keterbukaan Informasi Publik berlangsung di ruang serba guna Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (19/12).
Dijelaskannya, hak atas informasi harus menjadi budaya yang tumbuh dari kesadaran warga. “Penekanan bingkai kebangsaan ini sebagai peringatan bahwa hak atas informasi harus digunakan secara bertanggungjawab dengan mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sebagai panduannya,” kata Gede Narayana.
Menurutnya, keterbukaan informasiĀ tersebut menjadi faktor penting dalam rangka mewujudkan demokratisasi untuk pemerintahan yang bersih.
“Pada akhirnya, keterbukaan informasi dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan Badan Publik (BP). Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan untuk kebijakan BP dapat mendorong kecerdasan demi kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Lebih lanjut Gede Narayana mengatakan KI Pusat meminta pimpinan BP membudayakan keterbukaan informasi, mengingat jumlah badan publik yang informatif meski meningkat, namun masih belum signifikan jumlahnya.
Ketua KI Pusat Gede Narayana berharap kepada semua pimpinan BP selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai pelaksana pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya.
“Berdasarkan hasil monev 2019, maka harus digarisbawahi pelaksanaan keterbukaan informasi di Indonesia masih jauh dari tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Freedom of Information Network Indonesia, Arbain menyampaikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) membawa budaya baru dalam birokrasi Indonesia, yaitu keterbukaan.
“Ini memerlukan upaya yang serius, baik pada aspek sumber daya manusia, kelembagaan, software, maupun infrastruktur,” katanya.
Oleh sebab itu menurut Arbain, pentingnya komitmen dari Pimpinan Lembaga, baik di level sekretariat maupun di level Ketua, Kepala, atau Komisioner sebuah lembaga negara. Komitmen Pimpinan ini diwujudkan melalui pembentukan regulasi, pembentukan struktur, monitoring-evaluasi, peningkatan kapasitas, pengalokasian anggaran, membangun relationship dengan pegawai hingga struktur paling bawah, dan membangun engagement dengan masyarakat sipil. (van)
