JAKARTA, BERNAS.ID – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan tempat hiburan malam ke dalam cakupan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai bisa menghantam industri hiburan malam di Ibu Kota.
“Ini keren buat warga yang nggak merokok, tapi nggak keren buat pengusaha hiburan malam. Bisa bikin jumlah pengunjung anjlok,” ujar praktisi kepariwisataan, Sanny Ahmad Irsan, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga : DPRD DKI Pertimbangkan Dampak Ekonomi dalam Penyusunan Perda KTR
Menurutnya, larangan merokok di kelab malam, karaoke, dan kafe live music berpotensi mendorong pergeseran kunjungan ke daerah penyangga seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Bekasi, yang belum menerapkan aturan serupa.
“Kalau aturan ini diterapkan, orang tinggal geser ke PIK 2 atau Bekasi. Jakarta bisa ditinggal,” kata Sanny. Ia memperkirakan hal ini bisa berdampak pada turunnya pendapatan usaha hiburan, bahkan penutupan bisnis.
“Kalau tempat hiburan tutup, pengangguran bakal nambah, dan PAD Jakarta bisa ikut anjlok,” ujarnya.
Sanny menilai aturan ini justru bisa jadi berkah buat daerah tetangga. “PIK 2 pasti bakal banjir tempat hiburan. Mereka yang hengkang dari Jakarta bakal pindah ke sana,” tambahnya.
Baca Juga : Aktivis Nilai Ranperda KTR DKI Jakarta Terlalu Ekstrem dan Tak Sejalan dengan Regulasi Nasional
Pernyataan Sanny ini menanggapi sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyetujui usulan Fraksi Gerindra untuk memasukkan tempat hiburan malam dalam cakupan KTR. Kesepakatan itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/5/2025).
“Eksekutif sepakat bahwa tempat karaoke, kelab malam, dan kafe live music masuk dalam definisi tempat umum dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pramono.
Fraksi Gerindra menyebut larangan merokok ini penting demi melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, sekaligus mengurangi risiko kebakaran yang sering terjadi akibat puntung rokok. Mereka juga mendorong agar vape diperlakukan sama dengan rokok konvensional.
Sanny tak memungkiri niat baik di balik regulasi ini, namun mengingatkan agar Pemprov DKI tak gegabah. “Setiap kebijakan ada efeknya. Jangan sampai niat baik malah nambah masalah,” pungkasnya. (DID)
