Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Kumania Sulteng Minta Dukungan Pemda Kembangkan Liga Perkutut

    June 11, 2026

    Jangan Asal Pilih, Ini 5 Tanda Layanan Keuangan yang Aman untuk Pendidikan Anak

    June 11, 2026

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Praktisi Pariwisata Nilai Larangan Merokok di Tempat Hiburan Ancam Industri Malam Jakarta
    DK Jakarta

    Praktisi Pariwisata Nilai Larangan Merokok di Tempat Hiburan Ancam Industri Malam Jakarta

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoMay 27, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan tempat hiburan malam ke dalam cakupan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai bisa menghantam industri hiburan malam di Ibu Kota.

    “Ini keren buat warga yang nggak merokok, tapi nggak keren buat pengusaha hiburan malam. Bisa bikin jumlah pengunjung anjlok,” ujar praktisi kepariwisataan, Sanny Ahmad Irsan, Selasa (27/5/2025).

    Baca Juga : DPRD DKI Pertimbangkan Dampak Ekonomi dalam Penyusunan Perda KTR

    Menurutnya, larangan merokok di kelab malam, karaoke, dan kafe live music berpotensi mendorong pergeseran kunjungan ke daerah penyangga seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Bekasi, yang belum menerapkan aturan serupa.

    “Kalau aturan ini diterapkan, orang tinggal geser ke PIK 2 atau Bekasi. Jakarta bisa ditinggal,” kata Sanny. Ia memperkirakan hal ini bisa berdampak pada turunnya pendapatan usaha hiburan, bahkan penutupan bisnis.

    “Kalau tempat hiburan tutup, pengangguran bakal nambah, dan PAD Jakarta bisa ikut anjlok,” ujarnya.

    Sanny menilai aturan ini justru bisa jadi berkah buat daerah tetangga. “PIK 2 pasti bakal banjir tempat hiburan. Mereka yang hengkang dari Jakarta bakal pindah ke sana,” tambahnya.

    Baca Juga : Aktivis Nilai Ranperda KTR DKI Jakarta Terlalu Ekstrem dan Tak Sejalan dengan Regulasi Nasional

    Pernyataan Sanny ini menanggapi sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyetujui usulan Fraksi Gerindra untuk memasukkan tempat hiburan malam dalam cakupan KTR. Kesepakatan itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    “Eksekutif sepakat bahwa tempat karaoke, kelab malam, dan kafe live music masuk dalam definisi tempat umum dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pramono.

    Fraksi Gerindra menyebut larangan merokok ini penting demi melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, sekaligus mengurangi risiko kebakaran yang sering terjadi akibat puntung rokok. Mereka juga mendorong agar vape diperlakukan sama dengan rokok konvensional.

    Sanny tak memungkiri niat baik di balik regulasi ini, namun mengingatkan agar Pemprov DKI tak gegabah. “Setiap kebijakan ada efeknya. Jangan sampai niat baik malah nambah masalah,” pungkasnya. (DID)

    DPRD DKI Jakarta Kawasan Tanpa Rokok larangan rokok hiburan malam praktisi pariwisata Sanny Irsan Ranperda KTR
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026

    Sudin Citata Jaksel: SLF RS Pondok Indah Sedang Diperpanjang

    June 9, 2026

    PLN Pastikan Pasokan Listrik Tetap Lancar Saat Pemeliharaan Gardu Listrik PAM Jaya

    June 7, 2026

    Mulai 7 Juni, CFD Rasuna Said Kembali Digelar

    June 6, 2026

    Gubernur Pramono Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Kolaborasi Warga

    June 6, 2026

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Kumania Sulteng Minta Dukungan Pemda Kembangkan Liga Perkutut

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.